RIAU, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) akan meluncurkan program laku pandai dalam waktu dekat ini. Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan peluncuran tahap pertama program laku pandai itu tinggal menungggu izin legal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, hal ini justru dinilai melanggar komitmen oleh ASBANDA (Asosiasi Bank Daerah).

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Erzon selaku pengurus ASBANDA, menjawab pertanyaaan terkait adanya penerapan aplikasi laku pandai berbiaya murah yang diusulkan oleh ASBANDA. Alasan kenapa Bank Riau Kepri lebih memilih membeli aplikasi dari pihak lain yang disinyalir harganya sampai Rp. 2 Miliar, dan tidak menggunakan aplikasi laku pandai berbiaya murah yang sudah dirilis oleh ASBANDA dan dipakai oleh 14 BPD di Indonesia ini menjadi polemik.

"ya, itu tergantung dari BPDnya (Bank Riau Kepri, red), mau pakai aplikasi dari Asbanda atau beli. Ga ada regulasinya kok, cuma ini kan masalah komitmen di ASBANDA saja. Ya, setidaknya penghematan anggaranlah, kalau ada yang murah dan teruji kenapa harus bayar mahal." pungkasnya saat dihubungi via seluler, Selasa (5/4).

Ditambahkannya, "dalam hal ini Bank Riau ga ada buat laporan ke kita (ASBANDA, red), apakah akan menggunakan aplikasi dari pihak lain atau dari kita. Karena di beberapa BPD lain ada yang lapor dan meminta kita terlibat untuk difasilitasi, ya kita bantu. Kalau Bank Riau ga ada pembicaraan dengan kita", ujarnya.

Sebelumnya pada hari Senin (29/3), Pimpinan desk Corporate Secretary Bank Riau Kepri, Winovri menyebutkan bahwasanya Pemanggilan OJK Pusat terhadap Jajaran Direksi Bank Riau Kepri di Jakarta terkait penolakan penerapan laku pandai karena BRK dinilai belum memenuhi persyaratan POJK no 19/POJK.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif  pada pasal 12 diterangkan bahwa Bank tidak boleh memiliki NPL paling tinggi 5% dalam 6 bulan terakhir  ini langsung dibantah olehnya. 

"Pemanggilan OJK Pusat itu hanya sekedar sharing dan konsultasi bagaimana penerapan laku pandai saja, bukan penolakan karena BRK tidak memenuhi syarat", pungkasnya.

Dalam kesempatan yang lalu, Dirut BRK menyebutkan bahwa Program laku pandai dari BRK sudah bisa berjalan sejak Januari 2016 lalu. Atas dasar beberapa kendala akhirnya rencana peluncuran perdana program laku pandai itu disesuaikan dengan waktu lain.(dow)

Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) akan meluncurkan progam laku pandai dalam waktu dekat ini. Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan peluncuran tahap pertama program laku pandai itu tinggal menungggu izin legal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Post a Comment

Powered by Blogger.