PEKANBARU, PEKANBARU KOTA - Pada Rabu (13/4/2016) lalu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI, Camat dan Lurah melakukan penggusuran terhadap pedagang pasar kaget di Kecamatan Rumbai.

Ketua Komisi II, Tengku Azwendi Fajri
Aksi penertiban tersebut, ternyata di dukung oleh DPRD Kota Pekanbaru dan dalam hal ini Komisi II DPRD Pekanbaru. Demikian yang dikatakan oleh Ketua Komisi II, Tengku Azwendi Fajri.

Alasan Azwendi mendukung hal tersebut dikarenakan agar terciptanya ketertiban serta kenyamanan pada masyarakat. "‎Memang pasar kaget itu perlu ditertibkan. Kenapa demikian? Karena tidak ada regulasi, terkait pasar kaget tersebut," katanya Jumat (15/4/2016).

Selain itu, Tengku juga menghimbau kepada seluruh pedagang, terutama pedagang pasar untuk mendukung upaya pemerintah kota Pekanbaru untuk melakukan relokasi pedagang. Bahkan, alasan pemko meniadakan pasar kaget bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang.

Selain itu, katanya, jika para pedagang nantinya akan mengadu kepada DPRD Pekanbaru. Pihaknya tidak bisa mengakomodir hal tersebut, karena peraturanlah yang membuat mereka, yang berjualan di pasar kaget, dilarang.

"Kalau mereka datang ke DPRD untuk meminta tetap berjualan. Kami tidak bisa mengakomodirnya, karena memang tidak ada peraturan yang membenarkan mereka berjualan," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah kota Pekanbaru juga telah membangun satu pasar baru di Rumbai yang ada di jalan Tengku Kasim Perkasa yang luasnya mencapai satu hektar. "Rencananya pedagang pasar kaget akan dipindahkan ke pasar itu. Tapi terjadi penolakan," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, ratusan personil gabungan melakukan eksekusi terhadap pedagang pasar kaget Rabu yang ada di jalan Sultan Kasim Perkasa. Pada saat tersebut, sempat terjadi kekisruhan antara pedagang dan tim gabungan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, instansi terkait dan pihak kecamatan Rumbai, melakukan eksekusi terhadap pedagang pasar kaget Rumbai di jalan Tengku Kasim Perkasa.

Pada saat penertiban tersebut, Satpol PP menurunkan personil sebanyak 200 orang, kepolisian 65 orang, TNI 10 orang, 1 unit mobil pemadam kebakaran dan pihak kecamatan.(dow/bal)

Pada Rabu (13/4/2016) lalu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI, Camat dan Lurah melakukan penggusuran terhadap pedagang pasar kaget di Kecamatan Rumbai.

Post a Comment

Powered by Blogger.