RIAU, PEKANBARU - Setelah menuai kritikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya sekretaris DPRD Riau kembali mengaktifkan seluruh CCTV yang ada di semua ruangan yang ada di sekretariat. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Hal ini terlihat dari Nota Dinas sekretaris DPRD Riau yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Riau perihal Pemasangan CCTV tertanggal 15 April 2016, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin. 

Dalam Nota Dinas dijelaskan, dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Riau, KPK meminta agar CCTV dan alat rekam di Gedung DPRD Riau harus diaktifkan kembali. 

Adapun lokasi-lokasi yang akan dilakukan pemasangan CCTV adalah, Ruang Rapat Pimpinan DPRD Riau, Ruang Rapat Parirpurna, Ruang Rapat Medium, Ruang Rapat Komisi, Ruang Rapat Fraksi, Ruang staf pimpinan dan ruang lobby akses menuju ruang kerja anggota DPRD Riau. 

Menanggapi hal ini, Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura mengapresiasi langkah pengaktifan kembali CCTV di Gedung dewan. Ia pun sependapat jika seluruh kegiatan anggota dewan, diawasi KPK. 

"Sekarang itu, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, kita ingin jelas semuanya. Kalau CCTV aktif lagi, maka anggota dewan tidak akan berani berbuat hal-hal di luar aturan yang ada," sebut anggota Komisi E DPRD Riau ini.(ria/leg04)

Setelah menuai kritikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya sekretaris DPRD Riau kembali mengaktifkan seluruh CCTV yang ada di semua ruangan yang ada di sekretariat.

Post a Comment

Powered by Blogger.