RIAU, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman gelar rapat koordinasi, supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Riau. Pada kegiatan ini langsung dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Rabu (12/4/16).
Selain itu, turut hadir pula auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Bambang Pamungkas. Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung. Irjen Kementerian Keuangan, Badar. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, San Afriawan. Deputi Investigasi BPKP, Iswan Elmi. Sestama LKPP, Salusra Widya. Asdep Koordinasi Pemantauan & Evaluasi Reformasi Birokrasi, Ronald Andrea Anas.
Sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, para pejabat di lingkungan Pemprov hadir pada acara yang digelar di ruang serindit Gedung Daerah yang ada di komplek Gubernuran, Jalan Diponegoro tersebut. Irjen Kementerian Keuangan RI, Badar saat memberikan arahannya meminta kepada seluruh aparatur agar menggunakan keuangan daerah sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.
Karena itu menurutnya, pengelolaan keuangan yang benar harus dilakukan dengan terencana serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Menggunakan anggaran itu tolak ukurnya harus terencana dengan baik. Target utamanya tepat sasaran. Sehingga anggaran tersebut benar-benar tersalurkan," paparnya.
Selain itu, Badar juga menyoroti molornya pembahasan APBD di sejumlah daerah di Indonesia. Pada hal, rutinitas yang terus berulang setiap tahunnya itu sudah ada mekanisme. Akibat lambatnya pembahasan anggaran tersebut, maka berdampak pula pada perencanaan pembangunan.(ria04)
Post a Comment