RIAU, PEKANBARU - Dua kali dipanggil, 14 perusahaan di Riau yang mempunyai alat berat, tercancam dipanggil paksa oleh Komisi C DPRD Riau. Penggilan paksa dengan meminta bantuan kepada aparat penegak hukum. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Ilyas HU, Anggota Komisi C DPRD Riau
"Dari 16 perusahaan yang kita undang untuk hearing, hanya dua perusahaan saja yang dihadiri direkrut utamanya, 14 lagi tidak," kata Ilyas HU, anggota Komisi C kepada Wartawan, Jumat (01/04/16). 

Untuk itu, pihaknya akan meminta aparat penegak hukum untuk menjemput paksa direktur utama 14 perusahaan yang dimaksud. Ditegaskannya, Komisi C tidak akan melaksanakan hearing, jika tidak dihadiri direktur utama perusahaan yang dimaksud. 

"Sebenarnya kita ingin tahu, berapa pajak dari alat berat mereka, kita ingin menyesuaikan dengan data yang kita terima, apakah sama atau tidak, itulah yang akan kita cocokkan," ungkap politisi NasDem ini. 

Mantan anggota DPRD Kampar ini menjelaskan, di saat DBH Migas menurun, maka menggali pajak alat berat merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau. 

"Kita ingin mengejar pelaku ekonomi yang tidak mau bayar pajak. Pemanggilan paksa, nanti kita akan jadwalkan bersama di Komisi C," tutup politisi asal Kampar ini.(leg04)

Dua kali dipanggil, 14 perusahaan di Riau yang mempunyai alat berat, tercancam dipanggil paksa oleh Komisi C DPRD Riau. Penggilan paksa dengan meminta bantuan kepada aparat penegak hukum. "Dari 16 perusahaan yang kita undang untuk hearing, hanya dua perusahaan saja yang dihadiri direkrut utamanya, 14 lagi tidak," kata Ilyas HU, anggota Komisi C kepada Wartawan, Jumat (01/04/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.