RIAU, PEKANBARU - Sebanyak 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau diberikan klinik konsultasi oleh Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian klinik konsultasi tersebut diberikan sebagai bentuk pencegahan korupsi kepada 11 SKPD yang dianggap perlu pengawasan. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Ada pun sejumlah SKPD tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau (BPKAD), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Kesehatan. Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Bina Marga, Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Disbud, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

"Ada 11 SKPD yang diberikan klinik konsultasi oleh KPK," kata Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri, Kamis (31/3/16). Kesebelasan SKPD tersebut merupakan pemilik anggaran besar diantara SKPD yang ada di lingkungan Pemprov lainnya.

Sehingga dipandang perlu dilakukan adanya klinik konsultasi tersebut. Namun dengan hadirnya klinik konsultasi oleh KPK agar permasalahan kasus hukum terutama korupsi di SKPD tersebut dapat diminimalisir. 

Lebih lanjut, Evandes menjelaskan bahwa 13 April mendatang KPK akan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Riau, Forkopimda, pimpinan DPRD, SKPD dan bupati, walikota terpilih yang telah dilantik serta ketua DPRD masing masing kabupaten kota. 

Dalam rakor tersebut nanti KPK akan menyusun rencana aksi untuk pemecahan permasalahan yang selama ini terjadi di Provinsi Riau secara kongrit dan pihak KPK meminta pihak kepolisian, Kejati untuk mengawal pelaksanaan rencana aksi.(ria03)

Sebanyak 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau diberikan klinik konsultasi oleh Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian klinik konsultasi tersebut diberikan sebagai bentuk pencegahan korupsi kepada 11 SKPD yang dianggap perlu pengawasan. Ada pun sejumlah SKPD tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau (BPKAD), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Kesehatan. Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Bina Marga, Dinas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Disbud, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Post a Comment

Powered by Blogger.