BERITA RIAU, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, DR Firdaus, MT menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum pegawai di Pemerintah Provinsi Riau yang tidak profesional dalam bekerja.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Kritik Firdaus tersebut disampaikan saat dirinya memberikan sambutan dalam acara forum SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017, di ruang rapat Bappeda Kota Pekanbaru, Senin (14/3/2016).

Firdaus mengaku heran dengan sikap yang dilakukan oleh oknum di Pemerintah Provinsi Riau yang memberikan jawaban secara lisan terkait surat yang sebelumnya diajukan oleh Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau.

Surat tersebut berkaitan dengan belum adanya jawaban dari Pemprov Riau yang hingga saat ini belum memberikan hasil verifikasi terhadap Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru.

"Koordinasi kita hanya dijawab dengan lisan oleh oknum Pemprov Riau. Sebenarnya ini tidak boleh. Harusnya kalau koordinasi kita buat secara tertulis, dijawabnya harus dengan tertulis juga,"katanya.

Seperti diketahui, hingga saat ini RUTRK Pekanbaru belum juga selesai diverifikasi oleh Pemprov Riau. Akibatnya, Pemko Pekanbaru sejak Januari 2016 hingga saat ini tidak bisa mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebab RUTRK Kota Pekanbaru masa berlakunya sudah berakhir sejak Desember 2015 lalu. (dow/tri)

Walikota Pekanbaru, DR Firdaus, MT menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum pegawai di Pemerintah Provinsi Riau yang tidak profesional dalam bekerja.

Post a Comment

Powered by Blogger.