BERITA RIAU, KAMPAR - Keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul Zein ihwal dua kasus korupsi di instansi dipimpinnya yang kini jadi sorotan akhirnya didapat. Ia ditemui saat menghadiri Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Bangkinang, Kamis (17/3/2016).

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kampar
Kadisdikbud Kampar, Nasrul Zein
Nasrul selama ini sulit dimintai keterangannya. Sebelumnya ia menghindar ketika akan ditanya soal dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Bangkinang. Telepon selulernya pun tidak pernah diangkat.

Seperti diketahui, Kejari Bangkinang sedang menangani korupsi pengadaan alat peraga sekolah dan pungutan liar beasiswa mahasiswa. Kedua kegiatan itu bersumber dari APBD 2015.

Sebelumnya, Nasrul diperiksa terkait korupsi dugaan pungli beasiswa, Rabu (16/3/2016). Ditanya soal pemeriksaan itu, ia membantah kedatangannya ke Kejari Bangkinang khusus untuk diperiksa.

"Bukan diperiksa. Membicarakan acara ini (JMS) juga," kata Nasrul saat akan meninggalkan SMKN 1 Bangkinang.

Ia mengaku diperiksa masih sebagai saksi. Ia juga membantah diperiksa hingga tiga jam.

Nasrul meminta pelapor tidak berlama-lama. Ia berharap agar pelapor memberi keterangan dapat membuktikan adanya pungutan liar berupa pemotongan beasiswa yang diterima mahasiswa.

Tampaknya Nasrul tidak tahu bahwa Penyidik Kejari Bangkinang telah mendapat keterangan dari mahasiswa penerima beasiswa. Seperti diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Lasargi Marel, Rabu (16/3/2016) lalu.

Nasrul mengaku telah melakukan pengecekan internal. Ia mengklaim tidak ada pungutan dalam pendistribusian beasiswa. Ia yakin penyaluran beasiswa sudah dilaksanakan dengan baik.

Nasrul menegaskan, akan menindak bawahannya yang terbukti bermain. Ia mengaku sudah banyak memberhentikan bawahan yang tidak loyal kepada pimpinan dan melanggar aturan. Ia tampaknya kesal disalahkan dalam kasus tersebut.

Padahal, kata Nasrul, penyaluran beasiswa ditangani Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dimana, KPA selaku pelaksana teknis kegiatan diangkat langsung oleh Bupati. Sedangkan dirinya sebagai Pengguna Anggaran.

Ia menuturkan, dengan bergulirnya kasus tersebut, kini tak satupun bawahannya bersedia menerima tanggung jawab menyalurkan beasiswa. "Sekarang, anggota saya nggak ada lagi yang mau jadi PPTK," ungkap Nasrul.

Ia kembali menegaskan, tidak ada pungli beasiswa. Menurut dia, tudingan berbagai pihak seperti kelompok mahasiswa tertentu ketika berunjuk rasa didorong kepentingan lain. Bahkan, ia menyatakan, tidak semua pengunjuk rasa adalah benar-benar mahasiswa.

"Saya pernah dengar. Kepala Dinas Kesehatan (Herlyn Rahmola) gampang dijatuhkan. Tapi kok Kepala Dinas Pendidikan susah? Ini kan nggak perlu ditanggapi," ujar Nasrul.(dow/rif)

Post a Comment

Powered by Blogger.