PEKANBARU, PEKANBARU KOTA - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang ke-1 tahun 2016 terhadap penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2015, Rabu (23/3/2016).
Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan Wakil Walikota . |
Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, yang didampingi oleh dua wakilnya yaitu Sigit Yuwono ST dan Sondia Warman. Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan LKPJ TA 2015. Yang turut disaksikan seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru dan para SKPD terkait.
Dalam laporannya, Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan, sebagai upaya mewujudkan visi Kota Pekanbaru menuju Kota Metropolitan yang Madani. Sesuai dengan peraturan Walikota Pekanbaru nomor 19 tahun 2013 tentang rencana pembangunan jangka menengah Kota Pekanbaru 2013-2017 telah ditetapkan secara prioritas.
Mulai dari pembangungan daerah, pembangunan infrastruktur daerah yang mencakup listrik, air bersih bagi masyarakat, sarana perhubungan, pengembangan dan pemeliharaan jaringan transportasi serta pengendalian banjir.
Ayat Cahyadi juga menyampaikan selama tahun 2015, Pemko Pekanbaru juga melakukan peningkatan manajemen mulai dari pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pembinaan pemuda, penangggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, iklim investasi dan pemgembangan kawasan industri baru.
"Dengan beberapa prioritas pembangunan yang disampaikan diatas. Alhamdulillah program-program tersebut telah dapat mengurangi beberapa permasalahan pokok yang dihadapi pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Ayat Cahyadi.
Ayat Cahyadi juga mengatakan dari sisi penadapatan daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara terus menerus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber pendapat daerah.
Pada tahun 2015 lalu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.692 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp2.067 triliun lebih atau 78,64 persen. Pertama, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1.037 milyar lebih atau direalisasikan sebesar Rp492.409 milyar lebih atau 47,44 persen.
Kontribusi sumber-sumber PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp357.365 milyar lebih, hasil retribusi daerah sebesar Rp77.162 milyar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 7.633 milyar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp50.247 milyar lebih.
Kedua, dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp1.103 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp1.085 triliun lebih atau 98,43 persen. Kontribusi dana perimbangan dalam tahun 2015 terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak atau bukan pajak sebesar Rp284.591 milyar lebih, dana alokasi umum sebesar Rp776.411 milyar lebih, dan dana alokasi khusus sebesar Rp24.935 milyar lebih.
Sedangkan yang ketiga, pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp487.673 milyar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp488.911 milyar lebih atau 100,25 persen. Dengan kontribusi lain-lain yang berasal dari pendapatan daerah yang sah dalam tahun 2014 terdiri dari DBH pajak dari provinsi lainnya sebesar Rp210.497 milyar lebih. Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp252.833 milyar lebih dan dana bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebesar Rp25.581 milyar lebih.
"Disini kita menyadari bahwa tantangan yang dihadapi untuk pengelolaan keuangan daerah tahun 2015 cukup besar, mengigat jumlah belanja daerah yang dipertanggungjawabkan pengelolaannya mencapai Rp3.093 trilun lebih, lebih besar jika dibandingkan pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp2.841 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja daerah pada tahun 2015 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1.233 milyar lebih atau 39,91 persen dan belanja langsung sebesar Rp1.859 milyar lebih atau 60,12 persen," sambung Ayat.
Sementara itu, pimpinan sidang paripurna sekaligus Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH mengatakan, LKPJ merupakan suatu hal yang wajib dilakukan tentang penggunaan anggaran 2015. Maka Walikota Pekanbaru menyampaikannya kepada DPRD Kota Pekanbaru tentang sejauh mana penggunaan anggaran tersebut dilaksanakan.
"Kita sudah dengar penyampaian LKPJ TA 2015, nanti apakah pembahasannya dipansuskan atau dibahas dialat kelengakapan kita lihat saja. Yang jelas nantinya setelah dipelajari LKPJ Walikota ini, ada hal-hal yang perlu kita rekomendasikan nantinya," ujar Sahril.(pku/leg03)
Post a Comment