RIAU, PEKANBARU - Hadiri forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Masnur, Ketua Komisi E DPRD Riau soroti program pembangunan daerah yang tercantum dalam APBD Riau.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur, 
"Tadi saya menyampaikan mekanisme dalam menyamakan persepsi tentang pembangunan daerah. Tentunya sesuai degan visi misi kepala daerah," kata Masnur kepada Wartawan usai pertemuan, Selasa (22/03/16).

Menurutnya, dalam menjalankan pembangunan daerah, semua dinas yang ada mesti saling berkoordinasi, terutama dinas non tekhnis. Dalam pertemuan juga dibahas, bagaimana pokok-pokok pikiran hasil reses anggota dewan bisa terakomodir.

"Dinas non tekhnis misalnya, Dinas Pariwisata. Dalam memajukan tempat wisata, Dinas Pariwisata mesti berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga selaku dinas yang bertanggung jawab dengan akses jalan ke tempat obyek wisata itu," ungkapnya.

Mantan ketua DPRD Kampar yang juga politisi Golkar ini menjelaskan, pertemuan forum SKPD ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyusunan APBD. 

"Kajian-kajian harus sesuai RPJMD, yang berisi pokok-pokok pikiran, hasil kunjungan kerja (kunker) yang menjadi renja (rencana kerja). Inilah yang dibawa ke forum SKPD," tutupnya.(ria/leg03)

Hadiri forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Masnur, Ketua Komisi E DPRD Riau soroti program pembangunan daerah yang tercantum dalam APBD Riau.

Post a Comment

Powered by Blogger.