BERITA RIAU, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE memprediksi tahun ini Pemko Pekanbaru akan kembali gagal memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan. Pasalnya, mendekati deadline penyampaian laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 31 Maret ini, masih satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan laporan keuangan dan asetnya.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE 
”Sampai saat ini laporan keuangan ini terus menjadi kendala dari SKPD. Ini akan mengancam  Pekanbaru gagal mendapatkan opini WTP. Tahun lalu gagal, dan tahun ini pun terancam gagal,” kata Jhon Romi yakin saat ditemui awak media, Jumat (18/3).

Disebutkan anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, informasi yang dia dapatkannya, SKPD yang belum menyelesaikan laporan keuangan itu adalah Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendapatan daerah. 

”Dengan belum selesainya laporan keuangan oleh lima SKPD itu, kami nilai ada yang tidak beres. Kalau buat laporannya jujur, tentu tidak akan lama,” katanya yang menduga ada unsur manipulasi dalam pembuat an laporan.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan  Riau ini pun meminta Wali Kota Pekanbaru bersikap tegas dan mengevaluasi   SKPD yang lambat menyusun laporan. ”Jika Wako tidak tegas, maka akan membuat dampak tak baik di tengah-tengah masyarakat. Mereka akan menilai Wako tak bisa tegas dan tak bisa beres kepada bawahannya,” ungkapnya lagi.

Ia juga mengimbau agar SKPD segara menyelesaikan laporan keuangan dan aset ini  mengingat masih ada waktu tersisa jelang 31 Maret. ”Masih ada 15 hari kerja lebih kurang. Tapi saya yakin ini tidak akan beres. Kalau mau, harus kerja keras dan kerja cepat. tapi apakah mungkin bisa?” tanyanya ragu.

Sementara Sekretaris BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan belum mau menyebutkan SKPD mana saja yang belum melengkapi laporan keuangan dan aset. Namun dia yakin SKPD tersebut  bisa menyelesaikan laporannnya sebelum akhir Maret ini.

”Mereka itu belum selesai 100 persen. Paling lambat itu kan 31 Maret  pemko sudah harus melaporkan keuangan ke BPK. Namun ini harus di- review dulu di inspektorat,” ungkapnya.
 ”Bagi SKPD yang belum menyelesaikan laporan secara lengkap 100 persen, supaya dilengkapi,” harapnya.

Soal WTP, dijelaskan Alex pengaruhnya tidak begitu signifikan. ”Kalau sanksi hanya kebijakan saja. Kami menunda pencairan dana kegiatan-SKPD itu,” tutupnya.(dow/rif)

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE memprediksi tahun ini Pemko Pekanbaru akan kembali gagal memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan. Pasalnya, mendekati deadline penyampaian laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 31 Maret ini, masih satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan laporan keuangan dan asetnya. ”Sampai saat ini laporan keuangan ini terus menjadi kendala dari SKPD. Ini akan mengancam Pekanbaru gagal mendapatkan opini WTP. Tahun lalu gagal, dan tahun ini pun terancam gagal,” kata Jhon Romi yakin saat ditemui awak media, Kamis (17/3). Disebutkan anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, informasi yang dia dapatkannya, SKPD yang belum menyelesaikan laporan keuangan itu adalah Dinas Bina Marga, Dinas K

Post a Comment

Powered by Blogger.