PEKANBARU, SUKAJADI - Sempat mendapat rapor kuning dari Ombudsman, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kota Pekanbaru terus berbenah dan menciptakan inovasi baru dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Diskop-UKM Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut |
Hal ini terbukti, mulai Maret 2016 Standar Operasional Pelayanan (SOP) sampai dengan pola komplain dan tempat pelayanan sudah dibenahi Diskop Pekanbaru. Tak hanya itu, Diskop juga membuat inovasi baru yang diberi nama Klinik Konsultasi Bisnis (KKB).
Setiap koperasi maupun pelaku UMKM di Pekanbaru bisa mendapat pembinaan dan pendampingan persoalan yang dihadapi secara gratis di KKB. Sebab Diskop juga telah menyediakan lima tenaga ahli di bidangnya, dua tenaga KKB dan tiga tenaga spesial.
Informasi ini disampaikan Kepala Diskop-UKM Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Sekretarisnya, Ardiansyah, Kamis (23/3/2016). Kata dia KKB membuka kelas khusus mulai dari Senin sampai Rabu, sedangkan Kamis dan Jumat kelas bebas.
"Hari Senin dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB terdapat kelas koperasi. Selasa di jam yang sama terdapat kelas bisnis, dan hari Rabu kelas akuntansi dan perpajakan. Bagi koperasi maupun UMKM dapat mendaftar hari Kamis sebelum jadwal yang ditentukan, nanti hari Jumatnya akan diberi undangan konsultasinya," terangnya.
Masih kata Ardiansyah, untuk kelas bebas Kamis dan Jumat, pelaku usaha atau UMKM yang ingin konsultasi atau pendampingan bisnis dapat langsung datang ke Kantor Diskop Pekanbaru. Untuk pemberlakuannya juga sama dengan KKB, masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.
"Semua konsultasi dan pendampingan tidak dipungut biaya, kita gratisan semua. Khusus untuk tenaga pelayanan, seluruh pegawai di lingkup Diskop mulai dari Kabid, Kasi sampai pegawai bersedia dikonfirmasi untuk memberikan pelayanan. Jika ada pegawai Diskop yang tidak melayani, silahkan laporkan ke kami," pungkasnya.(dow/far)
source : www.riau.news
Post a Comment