BERITA RIAU, ROKAN HULU - Tingkat peredaran narkoba di negeri seribu suluk kabupaten rokan hulu sudah masuk ke tahap menkhawatirkan empat orang pelaku narkoba di amankan Pada hari Senin (04/01) sekitar jam 16.00 wib oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu,  salah satu antaranya masih berstatus sebagai mahasiwa aktif di Pekanbaru.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya Ipda Efendi Lupino mengatakan Kedua tersangka yakni Hermansyah (23) dan Ade Setiawan (19) warga Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu di tangkap oleh Satres Narkoba yang di pimpin Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril.

Keduanya ditangkap di jalan poros Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darusalam Kabupaten Rohul dan diduga sebagai perantara/kurir dengan mengantarkan paket Narkotika berupa Sabu-sabu kepada orang lain," kata Paur Humas Polres Rihul melalui pers rilisnya Selasa (5/1/2016)

Dari penangkapan Kedua tersangka tersebut Petugas menyita Barang Bukti  disaku celana Tsk Hermansyah,

1 paket kecil senilai Rp. 400,000,- ( empat ratus ribu rupiah).
1 unit Hp merk Nokia.

Di tambahkanya untuk  kronologi penangkapan Kedua tersangka, berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Muara jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Dari informasi itu, Kasat Narkoba Polres Rohul Akp Dasril memerintahkan 4 orang Personilnya untuk lidik, selanjutnya Personil Satresnarkoba melakukan pancingan dengan berpura-pura sebagai pembeli, setelah ditentukan tempat dan waktunya pertemuan/transaksi kedua tersangka tersebut datang dan dilakukan penangkapan, penggeledahan badan, kemudian disaku celana Tsk Hermansyah ditemukan diduga Narkotika berupa Sabu-sabu satu paket senilai Rp 400 ribu, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/01/I/2016/Riau/Res Rohul, tgl 04 Jan 2016.

Tambahnya, dari hasil pengembangan pemilik  Sabu-sabu tersebut, atas petunjuk dari kedua tersangka diatas pada hari Senin tgl 04 Jan 2016 sekira pkl 16.30 wib, bertempat dipinggir jalan Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darusalam kembali Personil Satres Nakoba mengamankan   lagi seorang laki-laki : Toni Saragih (25) warga Desa Muara Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rohul sebagai pemilik Sabu-sabu yg disita dari Tsk Hermansyah

Dari tersangka Toni Saragih disita Barang Bukti : 6 Paket kecil Sabu seberat : 1 gram, 2 (dua) alat penyimpan sabu-sabu berupa bungkusan plastik dan kotak warna biru Dan dibuat Laporan Polisi Nomor : LP/02/I/2016/Riau/ Res Rohul Tanggal 4 Januari 2016

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Setelah dilakukan Interogasi bahwa sabu-sabu tsb diterima dari seorang laki-laki yang dikenal Tersangka. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada pkl 17.30 wib bertempat dirumah org tuanya di Desa Muara Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rohul diamankan lagi seorang laki- laki bernama:
Joyo Hadikusuma, (23) mahasiswa salah satu Fakultas di Pekanbaru alamat Desa Muara Jaya Kepenuhan Hulu.

Kepada Tersangka Joyo Hadikusuma disita Barang Bukti (BB) Sabu-sabu sebanyak 9 paket kecil dg berat sekitar 1. 1/4 ( satu seperempat ) gram.
- 1 timbangan digital.
- 1 kotak tempat penyimpanan Sabu-sabu dan timbangan digital, untuk Tsk Joyo Hadikusuma dibuat Laporan Polisi Nomor : LP/03/I/2016/Riau/Res Rohul, tgl 04 Jan 2016.

Dari hasil pengembangan terhadap Tsk Joyo Hadikusuma bahwa Narkotika berupa Sabu-sabu itu adalah milik bandarnya bernama:

-Mas Nur, umur (33)  alamat Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu , selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap Mas Nur namun sampai saat ini belum dapat ditemukan / ditangkap dan kini kasusnya masih dalam pengembangan.

"Saat ini, selain Satu diduga bandar masih di buru polisi dan 4 Tsk beserta Barang Bukti (BB) sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.(kim)

Tingkat peredaran narkoba di negeri seribu suluk kabupaten rokan hulu sudah masuk ke tahap menkhawatirkan empat orang pelaku narkoba di amankan Pada hari Senin (04/01) sekitar jam 16.00 wib oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, salah satu antaranya masih berstatus sebagai mahasiwa aktif di Pekanbaru.

Post a Comment

Powered by Blogger.