BERITA RIAU, ROKAN HULU - Pasca kaburnya Nara Pidana (Napi) Narkoba Hendri manurung dengan mengancan pegawai sipir menggunakan Senjata Api (Senpi) dari Lapas klas II Pasirpengaraian, Sabtu (9/1) sekira jam 10.45 wib yang kini Polres Rohul juga manangani kasus dan pengejaran, Senin (10/1/2016)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu melalui Komisi I DPRD Rokan Hulu langsung melakukan Kunjungan kerja di Lapas Klas II B Pasir Pengaraian .
http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Rohul yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Kelmi Amri,SH dan Anggota Komisi I lainnya,  disambut lansung Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Misbahuddin.  Ia menceritakan dan melihatkan rekaman CCTV.

"Dalam rekaman CCTV terungkap kronologis kejadian, bermula saat Hendri minta izin kepada petugas Lapas untuk menemui tamu. Tahanan bernama Hendri Manurung (34) ini sempat mengancam petugas dengan benda serupa senjata api (senpi). Sampai sekarang belum bisa dipastikan apakah benda yang mirip senpi tersebut Asli atau Palsu," cerita Kalapasnya memperlihatkan rekaman CCTV kepada Komisi I DPRD Rohul.


Tahanan yang kabur itu, terlibat perkara pengancaman dengan senjata api dan juga pernah terlibat perkara narkoba yang lolos dari penjagaan berlapis Lapas Klas II B Pasirpengaraian. setelah menodongkan petugas dengan benda diduga senjata api. Lalu, Hendri memaksa petugas untuk membukakan gerbang Lapas.

"Setelah sukses keluar, Hendri lalu melarikan diri dengan seseorang yang tak dikenal memakai  sepeda motor vixion yang tidak di lengkapi dengan Nomor Polisi". Ujarnya.


Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi Satu (I) Kelmi Amri, SH menyebutkan turut prihatin atas kejadian tersebut dan meminta semua unsur yang terlibat di kejadian ini untuk saling bahu membahu menyelesaikannya.

"Kami minta Kalapas Pasirpengaraian klas II B untuk lebih memperketat pengawasan para keluarga Napi yang melakukan kunjungan, dan pengaman di evaluasi, sehingga tidak lagi Lapas itu bisa kecolongan atau tahanannya kabur lagi," tegas Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Rohul.(kim)

Pasca kaburnya Nara Pidana (Napi) Narkoba Hendri manurung dengan mengancan pegawai sipir menggunakan Senjata Api (Senpi) dari Lapas klas II Pasirpengaraian, Sabtu (9/1) sekira jam 10.45 wib yang kini Polres Rohul juga manangani kasus dan pengejaran, Senin (10/1/2016) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu melalui Komisi I DPRD Rokan Hulu langsung melakukan Kunjungan kerja di Lapas Klas II B Pasir Pengaraian .

Post a Comment

Powered by Blogger.