BERITA RIAU, PEKANBARU - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) di tahun 2016 ini belum menerima perizinan hotel yang akan masuk ke Kota Pekanbaru. Hal ini dikarenakan pemberian izin yang ada saat ini masih untuk hotel lama yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
“Untuk di tahun 2016 ini masih belum ada izin hotel yang masuk ke kita, karena izin yang ada saat ini masih izin hotel lama yang sampai saat ini masih tahap pembangunan,” kata Kepala BPT PM M Jamil, Kamis (14/1/2016).

Untuk peminat terkait pembangunan hotel di Pekanbaru masih ada, tetapi belum terealisasi pembangunannya dan masih sebatas rencana akan membangun hotel saja. Ia mencontohkan, adanya rencana pembangunan hotel di samping Pangeran tepatnya di tempat Pizza Hut sekarang.

“Rencana disana ada dibangun hotel, tapi hanya sebatas rencana dan belum ada diajukan ke kita. Mereka sudah perlihatkan gambar hotel mereka seperti apa, tapi sampai sekarang memang belum ada diajukan,” jelasnya.

Sementara untuk izin pembangunan hotel baru sudah lama diberikan dan sampai sekarang ini masih ada dalam tahap pembangunan. Untuk yang selesai bangun seperti Pesonna Hotel, kata Jamil, pihak hotel sendiri telah mengurus untuk izin operasionalnya.

“Pekanbaru ini terkenal dengan banyaknya orang yang berkunjung atau pendatang, jadi untuk pembangunan dibidang perhotel di Pekanbaru sangat menjanjikan, terlebih lagi untuk perumahan,” lanjut Jamil.

Jika mengacu pada tahun 2015 lalu, kata Jamil, hotel-hotel yang ada di Pekanbaru baru sebatas tahap pelaksanaan. Sedangkan untuk penyelesaian rata-rata di tahun 2016.

“Jadi izin dari kita yakni izin operasional belum ada kita keluarkan. Kalau IMB dari Dinas Tata Ruang karena ada tupoksinya masing-masing,” ulasnya.(dow)

Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) di tahun 2016 ini belum menerima perizinan hotel yang akan masuk ke Kota Pekanbaru. Hal ini dikarenakan pemberian izin yang ada saat ini masih untuk hotel lama yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Post a Comment

Powered by Blogger.