BERITA RIAU, PEKANBARU - Perusahaan yang terafiliasi dengan grup APRIL dan Duta Palma terindikasi melakukan pengemplangan pajak terbesar disektor perkebunan sawit. Hal itu berdasarkan hasil temuan Tim Pansus Lahan yang dibentuk DPRD Riau yang disampaikan pada paripurna di gedung dewan, senin kemarin.
Ketua Pansus Lahan, Suhardiman Ambi mengatakan untuk Perusahaan Duta Palma banyak ditemukan pembayaran pajak yang mereka lakukan tidak sesuai dengan jumlah lahan perkebunan yang mereka miliki.
"Hal ini membuktikan bahwa mereka sangat tidak patuh dalam membayar pajak dan merugikan negara ratusan triliun rupiah. Ini harus dikontrol," katanya.
Sementara untuk APRIL sendiri, kata Suhardiman, banyak melakukan kebocoran dan tidak taat pajak. "Kalau
APRIL mereka banyak melakukan pelanggaran dipajaknya saja," katanya.
Terjadinya pengemplangan pajak dari 70 perusahaan sebanyak 301 hektar lebih kebocoran pajak itu dilakukan oleh perusahaan. Namun, dia menyebutkan bahwa kedua perusahaan besar ini harus dilakukan penindakan tegas, untuk memberikan efek jera bagi perusahaan lain.
"Kami menduga ada oknum perusahan dan pajak yang bermain di sini, nanti akan kami pelajari lagi," sambungnya.
Kedua perusahan itu, yakni
APRIL dan Duta Palma adalah perusahaan perkebunan besar di Riau. Dia menyebutkan ada banyak perusahaan-perusahaan kecil lainnya yang berafiliasi kepada grup ini.
Selain itu, Tim Pansus juga menemukan bahwa banyak anak-anak perusahaan APRIL dan Duta Palma yang lalai dalam melakukan pembayaran pajak.
"Bagaimanapun kami tetap mendesak agar perusahaan ini dikejar, dan segera dilakukan tindakan hukum atas pelanggaran mereka," ujarnya.
Kejanggalan lain juga muncul, yakni lahan yang mendapatkan izin operasi perusahaan sedikit, namun wilayah yang dikerjakan lebih luas. Hal itu juga menjadi temuan Tim Pansus di lapangan.
Suhardiman menambahkan, pihak APRIL dan Duta Palma, selama ini memang tidak pernah terbuka. Siapapun yang ingin mengetahui soal areal operasi mereka, tidak akan pernah dikeluarkan datanya. Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena pemerintah tidak pernah memberi pengawasan ketat kepada perusahaan itu.
Direktorat Jendral Pajak, pemerintah dan perusahaan bisa dipastikan mengantongi data luasan area yang berbeda. Apalagi area yang dilola oleh perusahaan. Padahal tidak sedikit anak perusahaan, baik perusahaan yang pengolahan atau pun perusahaan penyuplai bahan baku ke APRIL dan Duta Palma.
"Padahal, antara Kanwil Pajak, Disbun, Dishut dan Distamben bisa melakukan pencocokan data. Kalau perusahaannya tidak mau, kan bisa dikejar kesana," sambungnya. (dow/ber)
Post a Comment