BERITA RIAU, KAMPAR - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Edi Rusman Dinata menolak berkomentar soal kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah tahun 2015 yang kini sedang ditangan Kejaksaan Negeri Bangkinang.
"Nggak tau saya itu. Nggak tau ya," kata Edi singkat saat dihubungi, Rabu (30/12/2015). Ia tidak memberi tanggapan sedikitpun terhadap dugaan korupsi di instansi tempatnya bertugas yang kini sedang menguak tersebut.
Sebelumnya, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Bangkinang telah memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Afrizon. Kasus korupsi itu bermodus pemecahan hingga menjadi ratusan paket.
Pemecahan itu ditengarai untuk menghindari tender. Tiap paket dengan pagu anggaran antara Rp. 150 juta hingga Rp. 200 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp. 5 miliar.(dow/tri)
Post a Comment