BERITA RIAU, SIAK - Salah seorang pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak yakni Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berganti. Herri Hendra mantan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar), sebagai penggantinya.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Siak
Herri Hendra saat sertijab menggantikan M Emri Kurniawan,
dipimping langsung oleh Kajari Siak, Zainul Arifin (14/12)
Acara serahterim jabatan (Setijab), Senin (14/12/15), dilakukan di aula kantor Kejari Siak dan dipimpin Kajari Zainul Arifin. Sementara Kasi Pidsus yang lama M Emri Kurniawan, pindah dan menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Bangko, Provinsi Jambi.‎

Kajari Zainul mengungkapkan bahwa rotasi atau pergantian merupakan hal yang biasa, dan saat ini penanganan kasus-kasus khususnya perkara korupsi di Siak cukup bagus. Dan perkara yang belum terselesaikan agar dapat dilanjutkan.

"Penanganan kasus korupsi cukup bagus, dan ada perkara yang masih berjalan akan tetap dilanjutkan oleh Kasi Pidsus yang baru," ujar Zainul yang sebentar lagi akan menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sementara itu, Herri Hendra mengungkapkan bahwa akan mempelajari perkara-perkara yang masih ada. Dan juga mengenali wilayah Kabupaten Siak.

"Tentunya akan mempelajari perkara-perkara yang ada, dan saya minta kerjasamanya dalam penanganan perkara tersebut. Selain itu, saya juga ingin mengenal lagi Siak ini," ungkap Harri.

Selain itu, Kasi Pidsus yang lama M Emri Kurniawan mengucapkan terima kasihnya dan juga kerjasama yang baik dijajaran Kejari Siak.

"Saya mengucapkan terima kasih, dan mohon doa restu dalam menjalankan tugas yang baru di Kejari Bangko. Dan saya juga minta maaf apabila ada kesalahan dan kekhilafan selama bertugas di Siak," papar Kasi Intel Kejari Bangko tersebut.(dow/rit)

Salah seorang pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak yakni Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berganti. Herri Hendra mantan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar), sebagai penggantinya. Acara serahterim jabatan (Setijab), Senin (14/12/15), dilakukan di aula kantor Kejari Siak dan dipimpin Kajari Zainul Arifin.Sementara Kasi Pidsus yang lama M Emri Kurniawan, pindah dan menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Bangko, Provinsi Jambi.‎ Kajari Zainul mengungkapkan bahwa rotasi atau pergantian merupakan hal yang biasa, dan saat ini penanganan kasus-kasus khususnya perkara korupsi di Siak cukup bagus. Dan perkara yang belum terselesaikan agar dapat dilanjutkan. "Penanganan kasus korupsi cukup bagus, dan ada perkara yang masih berjalan akan tetap dilanjutkan oleh Kasi Pidsus yang baru," ujar Zainul yang sebentar lagi akan menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Post a Comment

Powered by Blogger.