BERITA RIAU, PELALAWAN - Jajaran Polres Pelalawan mengamankan 5 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal tanpa dokumen Senin (30/11/15). Diamankan, BBM ini, ketika polisi menggelar operasi cipta kondisi sekitar pukul 01.00 wib.

Razia yang berlangsung selama hampir dua jam itu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ade Johan Sinaga, serta didampingi oleh jajaran Mapolres. Operasi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepat di depan Mapolres Pelalawan.

"Kita mengamankan dua unit truk coltdiesel yang membawa solar tanpa dilengkapi dokumen resmi," terang Kapolres Ade Johan.

Saat ini dua unit coltdisel berserta supir telah diamankan di mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan sopir, dua unit truck tangki cold diesel yang bermuatan 5000 liter minyak solar di muat dari Sungai Duku Kecamatan lima Puluh Pekanbaru dengan tujuan PT. AKP (untuk Pengaspalan) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.(dow/rtm)

Jajaran Polres Pelalawan mengamankan 5 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal tanpa dokumen Senin (30/11/15). Diamankan, BBM ini, ketika polisi menggelar operasi cipta kondisi sekitar pukul 01.00 wib.

Post a Comment

Powered by Blogger.