BERITA RIAU, ROKAN HULU - Seorang petani di Simpang Kalsa Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial BM (47) diduga menyodomi 9 pemuda berusia antara 15 tahun hingga 20 tahun.
Petani diduga cabul tersebut telah dilaporkan 9 korbannya ke Polsek Kabun pada Senin (23/11/15) kemarin pagi sekira pukul 09.00 WIB.
"Pelaku dilaporkan ke Polsek Kabun oleh sembilan laki-laki atas tindak pidana pelecehan seksual (pencabulan)," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang kepada Wartawan, Selasa (24/11/15).
Ipda P. Simatupang mengungkapkan 9 korban yang melapor terdiri umur 15 tahun 3 orang, umur 16 tahun 1 orang, umur 17 tahun 4 orang, dan umur 20 tahun 1 orang.
Berdasarkan keterangan dari para saksi korban, 3 korban dicabuli dan disodomi. Sedangkan 6 korban lain mengaku hanya dilecehkan pelaku di bagian kemaluan korban.
Dari keterangan para saksi korban, sambung Simatupang, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di kediaman pelaku di Simpang Kalsa Desa Kabun, Kecamatan Kabun.
Beberapa korban lain juga mengaku perbuatan tak senonoh dilakukan pelaku di ladang miliknya di daerah PT. Manunggal Kabupaten Kampar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kabun guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Simatupang.(dow/rtm)
Post a Comment