BERITA RIAU, KEP MERANTI - Pembelian Mess seharga Rp 6 M oleh Pemkab Kepulauan Meranti kini menjadi perbincangan hangat ditengah lingkungan masyarakat terutama media sosial Facebook.
Bahkan kini lebih mencuat desas desus ada indikasi mark-up dalam pembelian mess yang beralamat di Jalan Kurnia Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Mess Pemkab Kep Meranti di Jl Kurnia, Kel. Tangkerang Labuai, Pekanbaru |
Mess megah tersebut dibeli oleh Pemkab Kepulauan Meranti pada tahun anggaran 2014 melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), saat dibawah kepemimpinan Irwan Nasir sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
Makin berkembangnya isu tersebut dikalangan masyarakat ditanggap oleh Anggota DPRD provinsi Riau asal Meranti, H M Adil SH.
"Pembelian Mess tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran oleh Pemerintah. Apalagi dalam pembelian bangunan tersebut terindikasi adanya mark up,"Ungkapnya kepada wartawan.
Anggota DPRD Provinsi daerah pemilihan Bengkalis, Inhu, Meranti dan Kota Dumai ini juga mengatakan, jika mess tersebut seharusnya tidak perlu semahal itu, apalagi ia memandang, masih banyak sarana dan prasarana di Kabupaten Kepulauan Meranti yang urgen untuk dibangun.
Ia juga meminta kepada tim independen yang menganalisa kembali nilai bangunan tersebut apakah benar-benar sesuai dengan temuan di lapangan. Apalagi anggaran yang dikeluarkan Pemkab cukup besar, Dia juga menilai pembelian mess ini ada indikasi cari untung oleh pihak tertentu.
“Jika ini menyalahi aturan, wajib dilaporkan dan diselidiki dan segera diselesaikan oleh pihak kejaksaan agar tidak menambah polemik dimasyarakat,” kata M Adil.(dow/rtm)
Post a Comment