BERITA RIAU, KAMPAR - Bupati Kampar Jefry Noer tampaknya mulai berupaya agar anggaran pengadaan Sapi dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2015. Ia memprotes Pemerintah Provinsi Riau yang mencoret anggaran kegiatan tersebut.

Kengototan orang nomor satu di Kampar ini agar anggaran Pengadaan Sapi diloloskan dalam APBD Perubahan diperlihatkannya pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (25/9/2015) lalu. FGD itu bertajuk Pelaksanaan Hibah Barang/Jasa di Riau.

Dalam rilis dari Bagian Humas Sekretariat Daerah Kampar yang disebar kepada kalangan awak media, Bupati Jefry mengkritisi Tim Verifikasi Anggaran bentukan Pemprov Riau. Ia meminta, Tim Verifikasi seharusnya memahami program daerah.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, setiap daerah Kabupaten/Kota memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat. "Jika tidak mengerti, lebih baik bertanya kepada kami yang di daerah," kata Jefry dalam rilis itu.

Jefry meminta agar kinerja Tim Verifikasi menghambat program daerah. Ia juga meminta agar Tim Verifikasi mampu membedakan antara hibah untuk Bantuan Sosial dengan program daerah.

Seperti diwartakan, hasil evaluasi terhadap Rancangan APBD Perubahan 2015 yang ditetapkan oleh Gubernur Riau dalam Surat Keputusan Nomor Kpts.1038/VIII/2015 itu tidak memperbolehkan Pengadaan Sapi dianggarkan. Proyek itu diusulkan melalui hibah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar.

Pengadaan Sapi itu dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, diatur lebih jauh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah.

Pembagian hibah harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012.

Seperti diketahui, anggaran Sapi itu dalam jumlah fantastis. Pada APBD Murni 2015, kegiatan itu dianggarkan sebesar Rp. 27,147 miliar lebih. Dalam APBD Perubahan, anggaran untuk kegiatan yang sama diajukan lagi sebesar Rp. 24,507 miliar. Terjadi penambahan mencapai 90,27 persen. Sehingga jumlahnya menjadi Rp. 51,654 miliar lebih. (dow/tbp)

Post a Comment

Powered by Blogger.