BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Tim Tipikor Polda Riau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Inhil, Selasa (18/8/15) siang lalu. Penggeledahan ini diduga terkait pengerjaan proyek tahun 2014.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, disebutkan pada hari itu 5 personil tim Tipikor Polda Riau didampingi 2 personil Polres Inhil mendatangi kantor dinas tersebut. Sesampainya di dalam ruangan, mereka langsung meminta dokumen yang dibutuhkan terkait pengerjaan proyek yang bermasalah tersebut.
Dikabarkan, saat itu pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tidak mau menyerahkan dokumen yang diminta tersebut. Tapi setelah tim Tipikor mengancam akan mengambil data secara langsung, mereka menjadi ketakutan. Akhirnya, ada sekira 10 data paket proyek tahun 2015 yang baru diserahkan sekira pukul 17.00 Wib.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Ir Irsal Ahmad saat dikonfirmasi menyatakan, kedatangan tim Tim Tipikor itu hanya meminta data, dia tidak mengakui adanya penggeledahan.
"Tidak ada penggeledahan, tim Tipikor hanya meminta data yang mereka butuhkan terkait dengan pelaksanaan proyek tahun 2014. Itu hal yang biasa," terangnya.
Ketika didesak oleh wartawan, data proyek apa saja dan dimana lokasinya, ia enggan membeberkannya. Malah yang bersangkutan menyuruh wartawan menanyakan kepada bawahannya bernama Jamaris.
"Silahkan tanya langsung kepada pak Jamaris, kalau memang rekan-rekan media ingin tahu secara pasti," ujarnya.
Sedangkan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, saat dikonfirmasi awak media terkait adanya penggeledahan oleh tim Tipikor Polda Riau ini tidak menampiknya. Dikatakannya, saat ini dilakukan penyelidikan atas kasus ini. Selain pihak kepolisian, sebenarnya kasus ini juga diendus oleh pihak Kejaksaan.
"Kami akan koordinasi nantinya, siapa yang akan menangani kasus ini," sebutnya, Rabu (26/8/15).(dow/rtc)
Post a Comment