RiauCitizen.com, Hukum - Jajaran Sat Res Polres Kampar berhasil meringkus seorang pria  Pelaku Penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu-Shabu yang berinisial  Y-U (39)  lagi asik nikmatin shabu-shabu di sebuah wisma jalan Sungai Kampar Bangkinang,  Kabupaten Kampar.

Pengungkapan ini berawal dari informasi Masyarakat tentang ada nya penyalahguna Narkotika Jenis Shabu-Shabu di salah satu penginapan Wisma Pantian Ragi yang bertempat di Jalan Sungai Kampar Bangkinang,

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Jajaran Satres Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan ke kokasi, kemudian dilakukan penyelidikan, setelah dipastikan keberadaan tersangka kemudian dilakukan penggerebekan, dan juga disaksikan ketua RT setempat untuk dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka. 

Dari hasil penggeledahan tersangka,jajaran Satres Polres Kampar berhasil menemukan satu paket kecil Narkotika Jenis Shabu-Shabu yang disembunyikan dikantong celana tersangka yang dipakainya.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi Kamis 20/8  membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka Y-U (39) beserta barang bukti yang ditemukan petugas saat ini telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya. ujarnya,(dow/bkr)

Post a Comment

Powered by Blogger.