RiauCitizen.com, Pendidikan - Memasuki tahun ajaran baru 2015/2016 mulai Senin (27/7/15) depan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Muhammad Zen mengimbau seluruh tenaga pendidik atau guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS tidak menambah waktu liburan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Bagi guru yang menambah waktu libur atau tidak mengajar saat memasuki tahun ajaran baru dimulai, jelas M. Zen, akan ada sanksi tegas menyusul.

"Sebab waktu libur yang diberikan pemerintah sudah termasuk lama. Kita kan sudah memberi libur semester dan libur hari raya Idul Fitri," kata M. Zen, Jumat (24/7/15).

"Tentu waktu liburan sudah banyak. Bila ada guru kedapatan menambah waktu libur di awal tahun ajaran baru, akan kita berikan sanksi tegas," tambahnya.

Menurut M. Zen, kehadiran para guru di hari pertama tahun ajaran baru sangat dibutuhkan, karena mereka yang akan membimbing siswa dan siswi, terutama siswa dan siswi baru.

"Dari itu kehadiran para guru di awal tahun ajaran baru sangat dibutuhkan," tegasnya.

Pelajar Diminta Tak Terlena Nikmati Liburan 

Selain itu, M. Zen juga ingatkan seluruh pelajar di Kabupaten Rohul tidak terlena menikmati hari liburan semester dan hari raya Idul Fitri. Ia berharap seluruh pelajar masuk di awal tahun ajaran baru, Senin depan.

"Karena proses belajar mengajar akan segera dimulai pada Senin depan," ujarnya.

Pelajar diminta mempersiapkan dan mematangkan diri‎ memasuki tahun ajaran baru tahun ini. "Persiapkan diri sebaik-baiknya, terutama bagi siswa dan siswi baru. Sebab, suasana dan lingkungan baru tentu akan berbeda dari sebelumnya," sarannya.

Apalagi, sambung M. Zen, sebagai orang baru, pelajar baru harus mempersiapkan mental.‎ Memasuki awal sekolah, mereka akan mengikuti Masa Orientasi Siswa atau MOS, sebagai persiapan mental.

"Saya berharap orang tua juga mengingatkan anaknya bila lupa. Pasalnya waktu libur hanya tinggal beberapa hari lagi," pungkas M. Zen. (dow/rtc)

Post a Comment

Powered by Blogger.