RIAU, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, berhasil amankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau berinisial SJ. Perempuan tersebut diamankan lantaran terlibat dalam jual beli narkoba jenis baru yakni berbentuk prangko.

Belakangan diketahui, aksinya itu telah dilakukan sebanyak 15 kali. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar saat temu persnya Kamis (07/10/21).

Robinson mengatakan narkoba yang dijajakan SJ merupakan narkoba jenis barubernama Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau Lysergic acid diethylamide (LSD). Dimana perlembarnya dijual pelaku seharga Rp.100 ribu.

"Pelaku mendapatkan barang haram ini dari Jakarta dan akan diedarkan di Pekanbaru," paparnya.

Upayanya menyelundupkan narkoba sering berhasil lantaran narkoba itu berbentuk prangko dan tipis. Dimana diselundupkan dengan cara diselipkan dalam lipatan buku untuk mengelabuhi petugas. Sementara Robinson menegaskan memang narkoba jenis ini jarang ditemukan.

"Jika mengkonsumsi narkoba jenis ini, pengguna akan berhalusinasi. Tak kecil kemungkinan juga merusak fungsi otak," tandasnya.(dow)

Post a Comment

Powered by Blogger.