PELALAWAN, UKUI - Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SH,S.Ik bertindak sebagai Inspektur dalam acara Upacaa serah terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Ukui Polres Pelalawan, Jumat (10/7/2020).

Upacara sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Ukui ini, dilaksanakan secara sederhana di halaman mapolres Pelalawan sekira pukul 08.00 WIB. Dengan protokol kesehatan covid-19.

Mutasi Jabatan kasat reskrim dan kapolsek ukui di laksanakan Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor : KEP / 312 / VI / 2020 tgl 18 JUNI 2020.

Adapun pejabat yang serah terima yaitu Kasat Reskrim Polres Pelalawan dari Pejabat Lama AKP Teddy Ardian, SH, S.IK kepasa Pejabat Baru oleh AKP Ario Damar, SH, S.IK sementara Kapolsek UKui Polres Pelalawan dari Pejabat Lama oleh AKP Lassarus Sinaga SH, kepada Pejabat Baru AKP Rifendi, S.Sos, M.Si.

Dalam amanahnya Kapolres AKBP Indra Wijatmiko.SIK menyebutkan Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan Hal yang Biasa dilakukan sebagai bentuk penyegaran di struktur organisasi.

"Hal yang biasa dalam kepolisian terjadi mutasi, ini dalam rangka penyegaran dalam institusi" Ujarnya.

Kapolres Pelalawan juga mengucapkan selamat kepada AKP Tedy Adrian atas promosi jabatannya di Dit Reskrim Polda Riau dan AKP Lasaurus Sinaga, SH sebagai kasat lantas Polres Indragiri Hilir.

"Saya ucapkan terima kasih atas Loyalitas dan kerja sama saudara dalam membangun polres Pelalawan selama ini dan semoga di tempat tugas yang baru bisa lebih sukses. Bagi AKP Ario Damar, SH, SIK saya ucapkan selamat datang di Polres Pelalawan dan kepada Kapolsek Ukui AKP Rifendi, S.Sos, M.Si, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru," harap Kapolres.(dow)

PELALAWAN, UKUI - Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SH,S.Ik bertindak sebagai Inspektur dalam acara Upacaa serah terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Ukui Polres Pelalawan, Jumat (10/7/2020). Upacara sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Ukui ini, dilaksanakan secara sederhana di halaman mapolres Pelalawan sekira pukul 08.00 WIB. Dengan protokol kesehatan covid-19. Mutasi Jabatan kasat reskrim dan kapolsek ukui di laksanakan Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor : KEP / 312 / VI / 2020 tgl 18 JUNI 2020.

Post a Comment

Powered by Blogger.