KUANSING, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menganggarkan Rp57 miliar untuk penanganan Covid-19. Agar penggunaannya sesuai dengan aturan, Pemkab Kuansing meminta pendampingan Kejari Kuansing.
"Permohonan pendampingan sudah kita sampaikan dan tadi pagi dilaksanakan rapat bersama Kejari dan Polres," ujar Sekda Kuansing Dianto Mampanini, Jumat (24/4/2020) di Telukkuantan.
Dikatakan Dianto, Kejari dan Polres mendampingi mulai dari proses penganggaran, penggunaan anggaran hingga pelaporan anggaran Covid-19.
"Ada tim gabungan yang mendampingi Pemkab Kuansing dalam penanganan Covid-19 ini," ujar Dianto.
Dengan adanya pendampingan dari Kejari dan Polres, diharapkan penanganan Covid-19 tepat sasaran dan tidak terjadi pelanggaran hukum. Karena itu, Pemkab Kuansing melakukan rapat guna menyamanakan persepsi.
Senada dengan itu, Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH melalui Kasi Datun Carlo Lumban Batu, SH, MH menyatakan pihaknya sudah menerima permohonan pendampingan.
"Kita tahu bahwa untuk penanganan Covid-19 ini, Pemkab Kuansing melakukan refocusing anggaran. Nah, untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif, diperlukan pendampingan," ujar Carlo.
Untuk kegiatan pendampingan, lanjut Carlo, tergantung dari dinas-dinas terkait. Adapun dinas yang sudah melakukan konsultasi yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial PMD.(dow)
Post a Comment