RIAU, PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harofie resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. 

Selain dua jabatan itu, Ahmad Syah juga sebelumnya telah diamanahkan menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Direktur Bank Riau Kepri (BRK). 

Usai dilantik sebagai Pj Sekdaprov Riau, yang digelar di Gedung Daerah, Rabu (14/8/19), Ahmad Syah menyatakan tiga jabatan amanah yang diembankan padanya tidak mutlak menjadi tanggung jawab sepenuhnya, melainkan tanggung jawab bersama. 

"Rasanya inikan beban bersama, kebetulan saya dipercaya untuk memimpin," kata Ahmad Syah. 

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis mencontohkan, untuk Pj Sekdaprov Riau dirinya dibantu para asisten serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari badan, dinas serta biro. 

Kemudian untuk Pansel Dirut BRK, ada lima orang yang duduk dikepanitiaan dengan berbagai latar belakang. Sementara jabatan Asisten I yang saat ini sedang diembannya sejalan dengan tugas barunya sebagai Pj Sekdaprov Riau, dalam urusan pemerintahan. 

"Pansel ada lima orang, Pj Sekda punya tiga asisten, serta dibantu para kepala OPD. Rasanya inikan beban bersama, cuma diperkukan seorang untuk menahkodai demi solidnya tim pemerintahan," ungkap Ahmad Syah. 

Ada pun mengutip amanat Gubernur Riau H Syamsuar menurut Ahmad Syah, dirinya diminta mampu menjalankan komunikasi yang baik, secara internal mau pun eksternal. 

"Eksternal itu ada DPRD dan Forkopimda. Sedangkan kedalam, mensolidkan penyusunan RKPD perubahan, RKPD 2020. Inikan tahapan memasuki tahapan keputusan. Tapi tidak kita saja transisi, tapi juga DPRD Riau juga. Kalau ditanya mana prioritas, ya semua sejalanlah," papar Ahmad Syah.(dow)

source : berita riau

RIAU, PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harofie resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Selain dua jabatan itu, Ahmad Syah juga sebelumnya telah diamanahkan menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan Direktur Bank Riau Kepri (BRK).

Post a Comment

Powered by Blogger.