RIAU, PEKANBARU - Setelah adanya revisi terkait penerimaan CPNS yang baru maka setiap Kabupaten/Kota hanya bisa mengajukan formasi disekitar angka 300 - an perdaerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Namun angka itu baru pengajuan belum ada penetapan dari Menpan RB saat ini pihak Kementerian masih melakukan verifikasi data yang diajukan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Provinsi tersebut.

"Untuk jumlahnya bervariasi dan rata-rata 300-an Formasi dan itu belum ditetapkan baru pengajuan dari daerah," ujar Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan kepada Wartawan.

Untuk Provinsi sendiri mengajukan formasi sebanyak 375 orang dimana paling banyak tenaga pendidik sebanyak 181 orang, disusul tenaga medis 123 orang, dan tenaga Tekhnis penunjang infrastruktur 23 orang dan cord bisnis 13 orang.

"Kita masih menunggu setelah ada arahan terakhir dari Menpan, mereka sedang melakukan verifikasi berkas yang diajukan, "ujarnya.

Sebagaimana diketahui untuk Kabupaten Kuantan Singingi sendiri tahun ini menurut keterangan dari Kepala BKD Kuansing Ramli pihaknya mengajukan formasi sebanyak 300 formasi dimana didominasi tenaga pengajar.

"Saya tidak hapal semuanya yang jelas guru lebih banyak dan tenaga medis, awalnya diajukan 600 lebih, "ujar Ramli saat dikontak awak media melalui sambungan telepon.

Begitu juga untuk Kabupaten Rokan Hilir tahun ini juga mengajukan formasi terbarunya diajukan sama dengan Kuansing menurut data di BKD Riau sebanyak 300 formasi juga.

"Karena menyesuaikan semuanya angkanya tidak boleh lebih banyak dari yang pensiun, "ujar Kepala BKD Riau.(dow)

RIAU, PEKANBARU - Setelah adanya revisi terkait penerimaan CPNS yang baru maka setiap Kabupaten/Kota hanya bisa mengajukan formasi disekitar angka 300 - an perdaerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Post a Comment

Powered by Blogger.