PEKANBARU, TAMPAN - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru diperkirakan akan dilakukan pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS, Kamis (31/5/2018) menegaskan, pembayaran THR kepada ASN dipastikan akan dilakukan sebelum tanggal 8 Juni nanti. Sebab terhitung mulai tanggal tersebut, ASN terkahir masuk kantor.

"Kita akan bayarkan sebelum libur. Berarti Minggu besok harus kita bayarkan. Tapi untuk tanggal pastinya kita belum bisa tetapkan, yang jelas sebelum libur sudah kita bayarkan," kata M Noer.

Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan administrasi untuk pencairan dana tersebut. Sebab anggaran untuk pembayaran THR bagi ASN ternyata tidak ditanggung oleh pemerintah pusat. Sehingga harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

"Tidak dari pusat dananya, makanya ini harus kita siapkan dulu administrasinya," imbuhnya.

Sementara terkait teknis pembayaranya, Sekda mengungkapkan, sama dengan pembayaran gaji bulanan. Yakni dengan cara mentransfer ke rekening masing-masing ASN.

"Kita kan sudah sistem non tunai. Jadi gaji ke 14 itu nanti akan ditransfer ke rekening masing-masing ASN," tutunya.

Saat disinggung rerkait besaran gaji ke 14 yang akan diterima oleh ASN, Sekda memastikan bahwa besaranya sama dengan gaji satu bulan yang biasa mereka terima.

"Sesuai surat edaran dari pusat kan seperti itu. Ya itu lah yang kita jalankan," ujarnya.

Sekda berharap dengan dibayarkannya gaji ke 14 tersebut, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk bermalas-malasan. Sebab sudah banyak tunjangan dari negara yang diberikan kepada ASN. Termasuk salah satunya adalah gaji ke 14 atau THR ini.

"Dengan adanya tunjangan seperti ini kami minta pegawai bekerja dengan maksimal. Karena sudah banyak yang negera berikan kepada kita," pungkasnya.(dow)


PEKANBARU, TAMPAN - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru diperkirakan akan dilakukan pekan depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS, Kamis (31/5/2018) menegaskan, pembayaran THR kepada ASN dipastikan akan dilakukan sebelum tanggal 8 Juni nanti. Sebab terhitung mulai tanggal tersebut, ASN terkahir masuk kantor.

Post a Comment

Powered by Blogger.