BENGKALIS, DURI - Diduga karena melakukan aksi coret-mencoret dan melukis di sembarang tempat, salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, sebut saja WZF (54), 'terpaksa' diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis. 

Oknum ASN ini diamankan oleh Satpol PP di Jalan Gerilya, Desa Kelapapati, Senin (21/5/18) pagi. Sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat, adanya aksi merusak pemandangan dengan coretan menggunakan cat semprot di tembok dan dinding sejumlah rumah ibadah di Bengkalis dengan tulisan tidak senonoh atau tidak pantas untuk dibaca. 

Adanya coretan itu juga sangat disesalkan oleh warga, dan sempat diunggah dalam media sosial (Medsos). Setelah diselidiki ternyata aksi coret-coret dilakukan oleh oknum WZF. Kemudian WZF berhasil diamankan petugas Satpol PP di Jalan Gerilya. 

”Pelaku sudah kita ketahui dan sudah kita amankan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundang-Undangan Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan, Senin (21/5/18). 

Usut punya usut, bahwa oknum ASN, WZF yang melakukan aksi coret-coret dan meresahkan warga, ternyata sudah puluhan tahun mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Karena pelaku termasuk ODGJ, maka Satpol PP Bengkalis mengusulkan agar pelaku direhabilitasi di Pekanbaru dan akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Bengkalis untuk dilakukan langkah-langkah penanganan selanjutnya. 

"Setiap ditanya kenapa membuat coretan itu jawabannya cuma Kalsum Aida seperti yang ditulis dalam coretan itu. Dan sebetulnya Kalsum Aida itu adalah adik iparnya dan sudah lama meninggal dunia,” kata Hengki lagi. 

Tertangkapnya WZF karena aksinya mencoret-coret tembok seperti di taman dan dinding-dinding rumah ibadah juga sempat mengejutkan sebagian kalangan. WZF sangat tidak asing bagi sebagian masyarakat, terlebih kalangan ASN. Bahkan beberapa terakhir pelaku sempat masuk kerja di salah satu OPD. 

“Ya tak nyangka juga, soalnya selama ini dia itu tidak pernah menunjukkan tabiat aneh atau macam-macam. Memang kalau berbicara dengan dia tak nyambung, tapi tak terpikir pulak sampai berbuat macam itu,” ujar Iwan salah seorang ASN.(dow)

Diduga karena melakukan aksi coret-mencoret dan melukis di sembarang tempat, salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, sebut saja WZF (54), 'terpaksa' diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis. Oknum ASN ini diamankan oleh Satpol PP di Jalan Gerilya, Desa Kelapapati, Senin (21/5/18) pagi. Sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat, adanya aksi merusak pemandangan dengan coretan menggunakan cat semprot di tembok dan dinding sejumlah rumah ibadah di Bengkalis dengan tulisan tidak senonoh atau tidak pantas untuk dibaca. Adanya coretan itu juga sangat disesalkan oleh warga, dan sempat diunggah dalam media sosial (Medsos). Setelah diselidiki ternyata aksi coret-coret dilakukan oleh oknum WZF. Kemudian WZF berhasil diamankan petugas Satpol PP di Jalan Gerilya.

Post a Comment

Powered by Blogger.