PEKANBARU, SAIL - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak mencapai target di tahun 2017 silam.
Seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Kendi Harahap, dari target Rp11,2 miliar, PAD yang didapatkan dari sektor parkir hanya sekirar Rp8,8 miliar.
"Ya tahun 2017 silam kita akui tidak mencapai target. Tahun lalu yang terkumpul hanya Rp8.804.542.000," tuturnya, Kamis 19 April 2018.
Kendi menjelaskan dari total Rp8 miliar lebih PAD yang didapat dari sektor parkir, kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbanyak dengan rincian Rp5.425.199.600. Sementara untuk roda empat, totalnya hanya mencapai Rp3.379.342.400.
Kendi menjelaskan ada beberapa faktor penyebab kenapa PAD dari sektor parkir ini tidak tercapai. Salah satunya masih banyaknya parkir liar yang tentunya menjadi pesaing utama dari parkir resmi yanh telah mengantongi izin dari Dishub Pekanbaru.
"Masyarakat kurang mengetahui mana yang resmi dan mana yang tidak," keluhnya.
Menanggapi banyaknya parkir liar, Kendi mengklaim selama ini berupaya melakuka pengawasan bahkan penindakan.
"Kita melalui UPTD parkir selalu turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Bahkan saat mendapat laporan masyarakat ada yang tidak beres seperti juru parkir liar, kita juga langsung cepat tanggap," klaim Kendi.(dow)
Post a Comment