PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018 di Kabupaten Pelalawan, tercatat sebanyak 136 tilang dikeluarkan dengan berbagai jenis pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, jumlah pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Jenis pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 136 dan 10 teguran," sebut Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Mas'ud Ahmad di dampingi Kanit Regident selaku Kaposko Operasi Patuh Muara Takus 2018, Iptu Muliandoni, Senin (30/4/2018).

Ia menguraikan, jenis pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 57, melawan arus 20, surat-surat 15, kelengkapan 17, menggunakan HP 2, safety belt 15, muatan 6 dan marka jalan sebanyak 4 pelanggar.

"Untuk kecelakaan lalu lintas, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka ringan," paparnya.

Kasat Lantas Mas'ud Ahmad menjelaskan, data tersebut merupakan hasil penindakan dan penertiban Operasi Patuh Muara Takus selama 3 hari. "Terhitung mulai dari 26 sampai 28 28 April kemarin," pungkasnya.(dow)

source : www.beritapelalawan.com

PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018 di Kabupaten Pelalawan, tercatat sebanyak 136 tilang dikeluarkan dengan berbagai jenis pelanggaran. Dari jumlah tersebut, jumlah pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Post a Comment

Powered by Blogger.