PEKANBARU, PAYUNG SEKAKI - Panwaslu Kota Pekanbaru mengaku kekurangan alat dan personel untuk menurunkan spanduk dan baliho ilegal Paslon Gubri yang terpasang tinggi.
Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan untuk spanduk yang rendah, pihaknya telah melakukan penurunan paksa.
"Tapi yang tinggi, tak bisa kami. Personel kurang, alat pun kurang. Kami minta bantuan Satpol PP, mereka juga tak punya alatnya. Akhirnya, harus meminjam alat ke Dinas Pertamanan. Tapi, sampai sekarang juga belum ada kepastian," terang Indra kepada Wartawan, Kamis (22/2/2018).
Penurunan baliho dan spanduk itu, lanjut Indra, merupakan tanggung jawab dari pasangan calon (Paslon) Gubri. Pihaknya juga sudah wanti-wanti para Paslon tersebut untuk menurunkan.
"Tapi, masih ada sampai sekarang. Untuk diturunkan paksa, kami tak punya alat," pungkasnya.
Ketika disinggung soal degilnya Paslon Gubri tahun ini, karena tak mengindahkan aturan yang ada, Indra hanya tertawa.
"Itulah. Kesadaran untuk itu (menurunkan spanduk) yang tidak merupakan Alat Peraga Kampanye (APK)itu tidak ada," ujar Khalid.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut aturan, semua spanduk baliho calon gubernur yang bukan merupakan APK harus diturunkan. Bahkan, batas akhir penurunan tersebut telah berakhir sejak 15 Februari yang lalu.(dow)
Post a Comment