KUANTAN SINGINGI, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menyelesaikan tunggakan pembayaran bangunan Hotel Kuansing dan Universitas Islam Kuansing alias Uniks. Dua bangunan super megah ini masih belum difungsikan sesuai peruntukannya hingga saat ini.

Untuk memfungsikannya harus ada regulasi terlebih dahulu yang mengatur tentang pemakaiannya sebelum benar-benar difungsikan. "Harus ada regulasinya terlebih dahulu baru difungsikan," ujar Bupati Kuansing, Drs Mursini saat ditanya Wartawan disela sela kunjungan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Riau kemarin pagi, Rabu(7/2/18).

Mursini menjelaskan sebelum pemerintahannya membuat regulasi terkait penggunaan kedua bangunan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kementerian yang membidangi hal terkait.

"Terutama untuk Universitas Islam Kuansing, nanti kami tentu akan koordinasi dulu dengan kementerian pendidikan. Nanti hasil dari koordinasi itu baru akan dibuat regulasinya," terang Bupati Mursini.

Melalui regulasi itu nantinya akan ditentukan apakah kampus ini akan disewakan atau akan dijadikan universitas negeri. " Berkemungkinan besar akan disewakan kepada yayasan. Sehingga menjadi salahsaru sumber PAD bagi Kuansing," tutur Mursini.

Opsi lain, kata dia, universitas ini dijadikan negeri juga opsi yang sangat bagus, karena universitas tersebut memang menjadi kewenangan kementrian. "Bukan daerah," jelasnya. Namun semuanya itu tergantung nanti hasil kordinasi dengan pihak kementerian, papar Mursini.

Sementara untuk pengelolaan Hotel Kuansing, sebutnya, juga ada beberapa opsi diantaranya, akan dikelolah oleh BUMD atau dikontrakan kepada pihak ketiga. "Dikontrakan kepada pihak ketiga juga bisa atau dikelolah oleh BUMD. Karena Kuansing sudah ada Perda BUMD. Itu nanti kita lihatlah mana yang baik," tutup Bupati Mursini.(dow)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menyelesaikan tunggakan pembayaran bangunan Hotel Kuansing dan Universitas Islam Kuansing alias Uniks. Dua bangunan super megah ini masih belum difungsikan sesuai peruntukannya hingga saat ini. Untuk memfungsikannya harus ada regulasi terlebih dahulu yang mengatur tentang pemakaiannya sebelum benar-benar difungsikan. "Harus ada regulasinya terlebih dahulu baru difungsikan," ujar Bupati Kuansing, Drs Mursini saat ditanya Wartawan disela sela kunjungan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Riau kemarin pagi, Rabu(7/2/18). Mursini menjelaskan sebelum pemerintahannya membuat regulasi terkait penggunaan kedua bangunan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kementerian yang membidangi hal terkait. "Terutama untuk Uniks, nanti kami tentu akan koordinasi dulu dengan kementerian pendidikan. Nanti hasil dari koordinasi itu baru akan dibuat regulasinya," terang Bupati Mursini.

Post a Comment

Powered by Blogger.