RIAU, PEKANBARU - Nama Asisten II Setdaprov Riau Masperi disebut terima aliran dana SPPD fiktif di Dinas Pendapatan Daerah Riau. Dugaan dana itu diterima saat dia menjabat sebagai pelaksana tugas di dinas itu.
Asisten II Setdaprov Riau Masperi |
Desakan agar Masperi juga diperiksa Kejati Riau terus mencuat, bahkan siang ini, Kamis (4/1/2018) dikabarkan akan kembali digelar aksi untuk rasa mendesak Kejati Riau, untuk memeriksa Masperi atas dugaan kasus penyedia SPPD fiktif dan pengadaan baju batik.
Menanggapi itu, Masperi mengatakan dia tidak begitu mempersoalkan soal tuduhan tersebut karena sudah menjadi hak masyarakat untuk sampaikan aspirasi. Dia menyatakan siap untuk memberikan keterangan dan kesaksian sebagai warga negara yang taan hukum. "Saya siap memberikan keterangan," katanya, Kamis (4/1/2018).
Sebelum ini, menurut pengakuannya, Masperi juga sudah memberikan keterangan ke penegak hukum sesuai dengan informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus itu.
Dalam keterangannya kasus SPPD fiktif itu dominan terjadi jauh sebelum dia menjabat sebagai pelaksana tugas pimpinan Dispenda Riau. Sementara kasus yang kini mencuat terjadi pada tahun 2015.
Untuk diketahui tahun 2015 Dispenda dijabat dua kepala dinas. Sejak Januari-April 2015 Kepala Dispenda Riau dijabat Joni Irwan. Kemudian dijabat SF Haryanto sampai Oktober 2016 karena pindah tugas ke pusat.
Untuk mengisi kekosongan itu, terhitung 3 Oktober 2016 jabat Kepala Dispenda Riau diisi Masperi sebagai pelaksana tugas pimpinan.(dow)
Post a Comment