PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Panwaslu Pelalawan menemukan seorang oknum PNS di Badan Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) yang memposting terkait Pilgub Riau 2018 di akun facebook miliknya.

PNS berinisial KS itu mengupload foto salah satu pasangan calon yakni Syamsuar-Edy Natar.

Selain KS yang merupakan staf BPMPD, Panwaslu Pelalawan ternyata sedang memonitoring akun FB beberapa oknum ASN lainnya terkait pelanggaran serupa di media sosial (Medsos).

Jika KS memposting foto paslon, beberapa PNS lain merespon dengan cara mengklik tanda suka atau like.

"Ini masih berkaitan dengan staf BPMPD tersebut. Beberapa akun yang pemiliknya PNS menyukai foto yang diupload tersebut. Tapi pelanggarannya berbeda," beber Ketua Panwaslu Pelalawan, Mabrur, kepada Wartawan, Senin (29/1/2018).

Mabrur mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada empat PNS yang dipanggil untuk diklarifikasi terkait pelanggaran di Medsos itu.

Panwaslu masih akan memanggil oknum PNS lainnya terkait persoalan yang sama.

Ia menyayangkan para aparatur negara yang melanggar etika saat masa Pilgub Riau.

Padahal saat ini masih sebatas bakal calon, kemungkinan akan semakin parah lagi setelah penetapan calon hingga memasuki masa kampanye nanti.

"Pokoknya kita akan pantau terus. Aturan dan larangannya sudah jelas bagi PNS," tandas Mabrur.(dow)

Panwaslu Pelalawan menemukan seorang oknum PNS di Badan Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) yang memposting terkait Pilgub Riau 2018 di akun facebook miliknya. PNS berinisial KS itu mengupload foto salah satu pasangan calon yakni Syamsuar-Edy Natar. Selain KS yang merupakan staf BPMPD, Panwaslu Pelalawan ternyata sedang memonitoring akun FB beberapa oknum ASN lainnya terkait pelanggaran serupa di media sosial (Medsos). Jika KS memposting foto paslon, beberapa PNS lain merespon dengan cara mengklik tanda suka atau like. "Ini masih berkaitan dengan staf BPMPD tersebut. Beberapa akun yang pemiliknya PNS menyukai foto yang diupload tersebut. Tapi pelanggarannya berbeda," beber Ketua Panwaslu Pelalawan, Mabrur, kepada Wartawan, Senin (29/1/2018).

Post a Comment

Powered by Blogger.