PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Setelah sukses mempenjarahkan dua orang tersangka korupsi cetak sawah dilingkungan Dinas Pertanian (Distan) tahun anggaran 2012 lalu. Saat ini Kejari Pelalawan kembali membidik dugaan korupsi di intansi tersebut tahun anggaran 2017. 

Setidaknya, ada dua kasus yang sedang ditangani. Keduanya, syarat dengan dugaan korupsi. Kasus pertama yakni pengadaan benih padi bagi petani di Kecamatan Kuala Kampar.

Bantuan benih, padi tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh para petani dikecamatan berbatasan dengan provinsi Kepri ini. Tak pelak, bantuan yang disudah disalurkan bersumber dari duit APBD Pelalawan TA 2017 ratusan juta ini, menjadi mubazir. 

Kondisi inilah, yang dialami para petani penerima bantuan benih. Dimana ketika para petani, menyemai bibit tersebut hanya sebagian kecil saja yang tumbuh. Selebihnya lagi, mati. 

Sementara kasus yang kedua adalah dugaan, proyek fiktif dari Dinas provinsi Riau tahun anggaran 2017 juga. Proyek tersebut juga pengadaan benih padi bagi petani di kecamatan yang sama yakni Kuala Kampar. Untuk menggali dugaan korupsi ini lebih dalam, Rabu (3/1/17) Kejari Pelalawan memangil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.

Ketiga saksi ini, satu orang merupakan ketua kelompok tani dan dua orang lagi adalah petani penerima bantuan. Ketiga saksi tersebut datang, kekantor ke Kejari sekira pukul 09.00 WIB. Ketiganya, langsung masuk ke ruangan Kasi Intel Kejari untuk memberikan keterangan dan kesaksian.(gun)

Setelah sukses mempenjarahkan dua orang tersangka korupsi cetak sawah dilingkungan Dinas Pertanian (Distan) tahun anggaran 2012 lalu. Saat ini Kejari Pelalawan kembali membidik dugaan korupsi di intansi tersebut tahun anggaran 2017. Setidaknya, ada dua kasus yang sedang ditangani. Keduanya, syarat dengan dugaan korupsi. Kasus pertama yakni pengadaan benih padi bagi petani di Kecamatan Kuala Kampar.

Post a Comment

Powered by Blogger.