RIAU, PEKANBARU - Sekitar 40 persen pelanggan Telkomsel di wilayah Sumbagteng sudah lakukan registrasi. Hal ini terus meningkat sesuai dengan program pemerintah mengenai keharusan pelanggan melakukan registrasi sebelum jatuh tempo pada akhir Februari 2018 mendatang.
General Manager Sales Regional Sumbagteng, Ihsan kepada Wartawan menjelaskan, terdapat sekitar 40 persen dari jumlah total pelanggan di wilayah Sumbagteng yang mencapai 15,7 juta pelanggan telah melakukan registrasi. Baik itu registrasi ulang maupun registrasi baru.
"Kita perkirakan jumlah ini akan terus meningkat, seperti akhir tahun kemarin kita mencatat baru 30 persen yang melakukan registrasi. Sehingga terjadi peningkatan 10 persen hingga Januari 2018 ini. Registrasi ini memang harus dilakukan sesuai dengan peraturan Menkominfo RI nomor 12 tahun 2016," jelasnya.
Lanjutnya, Telkomsel menilai peraturan registrasi ini cukup berperan penting dalam pembangunan bangsa. Dimana ini bertujuan untuk memberikan kepastian, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Kami menghimbau bagi para pengguna jasa telekomunikasi untuk melakukan registrasi kartu baru maupun lamanya, dengan cara ketik Reg(spasi)NO KTP#NomorKK# kirim ke 4444. Sedangkan jika kartu lama cukup mengetik Ulang(spasi)NO KTP#Nomor KK# kirim ke 4444. Tak perlu lama, cukup luangkan waktu dua menit untuk melakukan registrasi, sehingga nantinya terhindar dari pembelokiran yang akan diberlakukan,"bebernya.
Sementara untuk informasi lebih lanjut pelanggan dapat menghubungi kantor layanan Grapari Telkomsel terdekat. Bahkan Telkomsel juga menghimbau semua pelanggan untuk memanfaatkan jalur komunikasi yang telah disediakan jika terdapat informasi yang dibutuhkan: melalui nomor 133 untuk kartu Halo, nomor 155 dan 188 untuk Simpati dan kartu As serta situswww.my.Telkomsel.com dan melalui e-mail kecs@Telkomsel.co.id.
"Kita berharap sisa 60 persen pelanggan di wilayah Sumbagteng ini segera melajukan registrasi,"tutupnya.(dow)
Post a Comment