RIAU, PEKANBARU - Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau menyebut, ada ratusan desa di Riau yang masuk dalam kawasan hutan seperti yang tertera dalam SK 393 Kemen LHK tentang RTRW Riau. 

"Ratusan desa masuk dalam kawasan hutan seperti yang tertera dalam SK 393. Ini jelas akan kita perjuangkan bersama agar bisa diputihkan," kata Asri Auzar, Ketua Pansus kepada wartawan, Rabu (05/10/16). 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Pada prinsipnya, Pansus beserta seluruh kepala daerah se-Riau sudah menyepakati SK 393 yang dimaksud untuk kemudian menjadi rujukan pembahasan Pansus. Kesepakatan dengan syarat, desa-desa yang masuk kawasan hutan bisa diputihkan. 

"Persoalan ini nantinya akan kita bicarakan juga dengan kementerian terkait, seperti Kemendagri, Kemen LHK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kemendagri. Bagaimanapun ini tetap diperjuangkan, apalagi berkaitan dengan masyarakat banyak," ungkapnya. 

Lebih lanjut ditegaskannya, Pansus merencanakan akhir tahun ini, Raperda RTRW Riau sudah bisa disahkan menjadi Perda RTRW Riau. Sebelum disahkan, Pansus akan meminta saran dan masukan dari intansi terkait. 

"Kita akan mengundang Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan, dan dinas-dinas yang terkait dengan kawasan ini. Kita juga ingin mempertanyakan berapa banyak perkebunan di Riau, berapa banyak perkebunan besar yang tidak punya izin dan berbagai pertanyaan lainnya," tutup politisi Demokrat ini.(ria/leg10)

Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau menyebut, ada ratusan desa di Riau yang masuk dalam kawasan hutan seperti yang tertera dalam SK 393 Kemen LHK tentang RTRW Riau. "Ratusan desa masuk dalam kawasan hutan seperti yang tertera dalam SK 393. Ini jelas akan kita perjuangkan bersama agar bisa diputihkan," kata Asri Auzar, Ketua Pansus kepada wartawan, Rabu (05/10/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.