ROKAN HILIR, BAGANSIAPI API - Provinsi Riau Suyatno meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli kepada masyarakat, yang sedang mengurus administrasi kependudukan.

"Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan berbagai dokumen lainnya sampai saat ini masih gratis. Kalau ada dinas tersebut melakukan pungutan liar, segera laporkan ke saya," kata Suyatno di Bagansiapiapi, Senin.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohil
Untuk menghindari praktek pungli maupun calo yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dia menyarankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohil segera memasang baliho atau spanduk raksasa dihalaman kantor.

"Dari dulu hingga sekarang mengurus dokumen kependudukan masih gratis. Maka dari itu jangan sampai ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Disdukcapil yang memungut biaya apapun kepada masyarakat. Jika hal ini sampai terjadi maka kita tidak akan kasi ampun dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Bupati, sebagaimana dilansir Antara.

Terkait calo menurutnya kebanyakan sering terjadi pada masyarakat yang tinggal dipedesaan. Hal ini disebabkan masyarakat tersebut enggan melakukan pengurusan kepusat Ibukota Kabupaten Rohil di Bagansiapiapi.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohil
"Kalau calo meminta hanya sekedar uang rokok dari masyarakat itu hal yang wajar-wajar saja, karena masyarakat itu meminta pertolongan melakukan pengurusan, tapi janganlah sampai yang diminta itu tidak setimpal. Namun kita menyarankan untuk mengurus langsung," saran dia.

Bupati juga dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh stakeholder pelayanan agar tidak terjadi lagi pungli di Rokan Hilir.

"Sebagaimana perintah dari Presiden melalui Kapolri dan seluruh instansi yang terkait supaya menghilangkan pungli-pungli yang ada dikantor-kantor pemerintahan, terutama kantor pelayanan publik. Aksi seperti jangan sampai terjadi didaerah ini," katanya mengingatkan.(roi10)

Provinsi Riau Suyatno meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli kepada masyarakat, yang sedang mengurus administrasi kependudukan. "Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan berbagai dokumen lainnya sampai saat ini masih gratis. Kalau ada dinas tersebut melakukan pungutan liar, segera laporkan ke saya," kata Suyatno di Bagansiapiapi, Senin.

Post a Comment

Powered by Blogger.