INDRAGIRI HULU, RENGAT - Walau Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menyurati dan menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kepada SKPD dalam Lingkungan Pemkab Inhu tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menambah libur pasca libur lebaran. ‎Namun berdasarkan rekap absensi yang dilakukan BKD Inhu, ditemukan 4,2 persen ASN Inhu mangkir pasca libur lebaran. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhu
Mangkirnya 4,2 persen ASN Pemkab Inhu pasca libur lebaran ini disampaikan Sekretaris BKD Inhu Dedi Ekarya melalui Kasubid Disiplin PNS BKD Inhu Yasmar‎, Senin (11/7/16) menegaskan, dari 6.700 sekian ASN Inhu, sekitar 3.000 sekian adalah guru. "Jadi 4,2 persen ASN yang mangkir pasca libur lebaran ini, merupakan hasil rekap absensi ‎ASN yang ada di SKPD Pemkab Inhu hari ini, ditambah absensi saat apel di lapangan pagi tadi. Diluar para guru," tegasnya. 

Diungkapkanya, alasan mangkirnya ASN Pemkab Inhu pasca libur lebaran ‎ini diantaranya ada yang sakit, izin, cuti melahirkan dan lainya. Namun pihaknya tetap akan meneruskan hasil rekap absensi ini kepada Menpan-RB, sambil menunggu arahan pimpinan terkait sanksi yang akan diberikan kepada para ASN yang mangkir pasca libur lebaran tersebut. 

"Untuk sanksi kami masih menunggu arahan pimpinan, bisa saja sanksi berupa teguran dan lainya tergantung pimpinan. Namun yang jelas hasil rekap absensi ini juga diteruskan kepada Menpan-RB," ungkapnya. ‎ 

Bila dibandingkan tahun sebelumnya, tingkat kehadiran ASN Pemkab Inhu pasca libur lebaran mengalami peningkatan. Begitu juga terhadap para pejabat struktural, ini menunjukkan tingkat kedisiplinan ASN Pemkab Inhu berangsur meningkat. 

"Bila dibandingkan tahun sebelumnya, untuk tahun ini para ASN yang mangkir pasca libur lebaran mengalami penurunan. Walau begitu, proses terhadap 4,2 persen ASN Pemkab Inhu yang mangkir pasca libur lebaran ini tetap ditindak lanjuti," jelasnya.(dow/rit)

Walau Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menyurati dan menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kepada SKPD dalam Lingkungan Pemkab Inhu tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menambah libur pasca libur lebaran. ‎Namun berdasarkan rekap absensi yang dilakukan BKD Inhu, ditemukan 4,2 persen ASN Inhu mangkir pasca libur lebaran. Mangkirnya 4,2 persen ASN Pemkab Inhu pasca libur lebaran ini disampaikan Sekretaris BKD Inhu Dedi Ekarya melalui Kasubid Disiplin PNS BKD Inhu Yasmar‎, Senin (11/7/16) menegaskan, dari 6.700 sekian ASN Inhu, sekitar 3.000 sekian adalah guru. "Jadi 4,2 persen ASN yang mangkir pasca libur lebaran ini, merupakan hasil rekap absensi ‎ASN yang ada di SKPD Pemkab Inhu hari ini, ditambah absensi saat apel di lapangan pagi tadi. Diluar para guru," tegasnya.

Post a Comment

Powered by Blogger.