BENGKALIS, PAKNING - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa siang (5/7/16) menyerahkan bantuan ambulance kepada Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II A Kabupaten Bengkalis. Bantuan ini, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada Lapas untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan. 

Satu unit ambulance yang diserahkan berasal dari program Corporate Social Responsibility (CRS) dari salah satu perusahaan perbankan di Bengkalis. dengan kehadiran ambulance ini, upaya penanganan terhadap warga binaan yang membutuhkan perawatan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, dapat dilakukan secara cepat. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Bengkalis
Ambulance diserahkan langsung kepada Kepala Lapas Bengkalis Sarju Wibowo, disaksikan Plt Sekretaris Daerah Bengkalis Arianto, Pegawai Lapas Bengkalis dan warga binaan Lapas Bengkalis. 

Sebagaimana fungsinya, keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) mempunyai peran strategis sebagai institusi yang ditugaskan oleh negara, bukan hanya sekedar menghukum atau menjaga, namun mencakup proses pembinaan agar menyadari kesalahan dan memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan. 

Dikatakan Amril, dalam menjalankan amanahnya, lapas tentu harus didukung dengan sarana dan parasana yang memadai. Hanya saja, saat ini sarana pendukung masih belum memadai. Penyebabnya, adalah persoalan klasik yang sejak lama menjadi bagian dinamika dari Lapas itu sendiri, seperti minimnya fasilitas maupun sarana dan prasana, seperti daya tampung yang tidak memadai dengan jumlah penghuni, sehingga terjadi kelebihan daya tampung atau over kapasitas, kemudian masih kurangnya sarana pendukung pembinaan terhadap warga binaan. 

Terkait dengan persoalan tersebut, Amril Mukminin mengaku prihatin. Pemkab Bengkalis akan berusaha semaksimal mungkin untuk meringankan beban Lapas dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan, tentunya dengan mempertimbangkan peraturan dan perundangan-undangan. 

“Jangan sampai niat baik kita untuk membantu lapas, malah dipandang salah dari aspek hukum, makanya harus hati-hati dan memperhatikan aturan yang ada,” ujar mantan anggota DPRD Bengkalis ini. Sementara itu, Kepala Lapas Bengkalis Sarju Wibowo mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemkab Bengkalis. Pihaknya menambahkan dengan adanya bantuan ambulance tersebut akan dapat digunakan sebaik mungkin dan pihak Lapas tidak perlu lagi menyewa ambulance untuk kedepannya, apabila ada warga binaan Lapas yang sakit atau meninggal dunia.(ben07)

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa siang (5/7/16) menyerahkan bantuan ambulance kepada Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II A Kabupaten Bengkalis. Bantuan ini, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada Lapas untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan. Satu unit ambulance yang diserahkan berasal dari program Corporate Social Responsibility (CRS) dari salah satu perusahaan perbankan di Bengkalis. dengan kehadiran ambulance ini, upaya penanganan terhadap warga binaan yang membutuhkan perawatan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, dapat dilakukan secara cepat. Ambulance diserahkan langsung kepada Kepala Lapas Bengkalis Sarju Wibowo, disaksikan Plt Sekretaris Daerah Bengkalis Arianto, Pegawai Lapas Bengkalis dan warga binaan Lapas Bengkalis. Sebagaimana fungsinya, keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) mempunyai peran strategis sebagai institusi yang ditugaskan oleh negara, bukan hanya sekedar menghukum atau menjaga, namun mencakup proses pembinaan agar menyadari kesalahan dan memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.

Post a Comment

Powered by Blogger.