ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Sempat tertunda selama lima bulan, pada akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rokan Hulu (Rohul) 2016 sebesar Rp1,4 triliun disahkan melalui sidang paripurna DPRD Rohul, Selasa (3/5/16) malam.
Sesuai peraturan, APBD Rohul 2016 sudah disahkan di akhir Desember 2015. Karena bertepatan Pilkada serentak, pengesahan APBD molor, dan baru di awal Mei disakan. Salah satu penyebab, anggota DPRD Rohul yang merupakan pengurus partai sibuk dengan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul.
Pada RAPBD 2016, utang tunda bayar Pemkab Rohul pada 2015 ke pihak ketiga senilai Rp44 miliar yang sempat menjadi polemik tidak diakomodir oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul.
Meski sempat mendapat protes dari anggota DPRD Rohul dari Partai Nasional Demokrat, Alpasirin, hingga dirinya walk out karena utang tunda bayar yang tidak diakomodir, namun Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH tetap mengesahkan RAPBD Rohul 2016.
Pada sambutannya, Bupati Rohul H. Suparman S.Sos,M.Si mengatakan pada tahun ini ada 15 buah Ranperda yang akan dibahas oleh DPRD Rohul. Ia mengharapkan Ranperda dapat dibahas dan dijadikan Perda.
"Semoga tahun ini dapat dibahas dan dijadikan Perda," sampai Bupati Suparman.
Mantan Ketua DPRD Riau ini berterima kasih ke seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rohul yang sudah membahas APBD 2016 hingga disahkan Selasa malam.
"Dengan disahkan APBD 2016 ini, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat segera berjalan baik dan meningkat," harap Politisi Partai Golkar tersebut.
Bupati Rohul yang baru dilantik Jumat (22/4/16) lalu ini mengharapkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul segera menyiapkan administrasi dan menggesa kegiatan, sehingga realiasi kegiatan tercapai pada waktunya, namun harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Ia menargetkan evaluasi RAPBD Rohul 2016 selesai dalam satu minggu, dan segera dipakai untuk kegiatan yang telah disusun oleh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul. Apalagi, sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi baik dengan Pemprov Riau.
Terkait utang tunda bayar Pemkab Rohul tahun lalu senilai Rp44 M yang tidak diakomodir, Bupati Suparman mengakui TAPD sudah berupaya mengajukan.
Namun, dengan bebagai pertimbangan Banggar, apalagi dirinya mantan anggota DPRD Riau, maka dirinya tak bisa berbuat banyak. Pasalnya jika tetap dimasukan, dikhawatirkan terjadi masalah baru di belakang hari.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri mengatakan setelah disahkan, berkas RAPBD 2016 akan dikirim ke Pemprov Riau, dan dievaluasi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Ia menambahkan, setelah dievaluasi sekira 14 hari oleh Gubri, APBD Rohul tahun ini baru bisa digunakan untuk kegiatan.
Kelmi menambahkan, terkait tidak diakomodirnya utang tunda bayar Pemkab Rohul pada 2015 lalu ke pihak ketiga sudah dibicarakan pimpinan DPRD Rohul dengan Banggar.
Dengan berbagai pertimbangan, pada akhirnya utang tunda bayar ke pihak ketiga tahun lalu menunggu audit dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap, jika audit BPK selesai, utang tunda bayar akan dianggarkan di APBD Rohul Perubahan 2016.
Politisi Partai Demokrat ini mengakui nilai APBD Rohul 2016 lebih kecil dari tahun sebelum-sebelumnya, karena Dana Bagi Hasil atau DBH dari sektor minyak dan gas atau Migas tidak menguntung bagi daerah.
Meski sesuai Perpres DBH Migas diterima Pemkab Rohul harusnya sebesar Rp179 miliar, namun dengan estimasi cermat, Banggar DPRD Rohul hanya memasukkan Rp119 miliar.(rou05)
Post a Comment