ROKAN HULU, KEPENUHAN - Jajaran Polres Rokan Hulu kembali menangkap  Pelaku pengedar Narkoba jenis sabu. Jumat tgl 15 April 2016 sekitar jam  22.00 Wib. Salah satu pelaku di ciduk saat di dalam mobil oleh anggota polisi sedangkan  satu pelaku di ciduk saat di dalam Rumahnya.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ependi Lupino, Sabtu (17/04)

Dijelaskannya, pengungkapan kasus penangkapan pelaku pegedar Narkoba berkat adanya informasi dari masyarakat bahwasahnya akan ada transaksi Narkoba di Desa Pekan Tebih Kacamatan Kepenuhan.

Mendapatkan imformasi tersebut, Anggota Reskrim Polsek Kepenuhan dibantu Sat Reskrim Polres Rokan Hulu langsung terjun kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap Sutrisno (31) menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Shabu, di Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan, setelah di lakukan pengembangan pelaku mengaku mendapatkan barang haram Narkoba jenis sabu dari Syaiful Novitra, (43) .

Mendapatkam informasi tersebut anggota langsung menuju ke rumah pelaku,.saat digeledah polisi menemukan shabu sebanyak dua paket kecil dengan harga  Rp.350.000 serta 2 paket shabu di dalam plastik bening.

Guna mepertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan di Polsek Kepenuhan.ujarnya.(dow/kim)

source : www.beritarohul.com

ajaran Polres Rokan Hulu kembali menangkap Pelaku pengedar Narkoba jenis sabu. Jumat tgl 15 April 2016 sekitar jam 22.00 Wib. Salah satu pelaku di ciduk saat di dalam mobil oleh anggota polisi sedangkan satu pelaku di ciduk saat di dalam Rumahnya.

Post a Comment

Powered by Blogger.