KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kepulauan Meranti, membuat Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau (Koppas-Riau) melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/3/2016).

Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan yang diminta oleh pendemo terhadap kasus dugaan korupsi di Kepulauan Meranti tersebut. Pertama, segerakan lakukan pemanggilan terhadap Bupati Kepulauan Meranti yang terindikasi merugikan negara akibat persoalan Dorak Port.

Kedua, aparatur penegak hukum di Bumi Lancang Kuning menambahkan semangat dan keberaniannya dalam penanganan persoalan pihak tersangka, agar tidak meringankan sanksi hukum pelaku koruptor di tanah Jantan.

Ketiga, Usut tuntas persoalan pelanggaran hukum yang terindikasi dilakukan para petinggi negeri ini, sehingga terjadi kemiskinan terhadap rakyat Kepulauan Meranti.

"Masih banyak lagi kasus di Meranti yang menyusahkan masyarakat. Belum lagi persoalan kekosongan khas daerah serta di hiasi nasib perekonomian masyarakat yang dibawah standar kelayakan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Menurut keterangan Sarwan Kelana selaku Ketua FPMKM Riau, ada beberapa kasus korupsi yang terjadi di Kepulauan Meranti, yakni Pembangunan Dorak Port, Jembatan Selat Rengit, Pasar Internasional, pembangunan kantor camat Pulau Merbau dan berbagai kasus dugaan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari beberapa sumber, Anggaran Pelabuhan Dorak Port, proyek ini sendiri telah menelan dana sekitar Rp92 miliar. Proyek ini sampai 2013 sudah terealisasi 40,7 persen dengan dana sebesar Rp41,66 miliar.

Sedangkan proyek Jembatan Selat Rengit menelan biaya sekitar Rp 460 miliar, realisasi pembangunan jembatan tersebut hingga pemutusan kontrak pada tahun 2014 lalu hanya mencapai 17 persen saja.

Namun, kedua proyek tersebut dikabarkan tertunda dikarenakan minimnya APBD Kepulauan Meranti terhadap pembangunan proyek tersebut.(dow/bal)

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kepulauan Meranti, membuat Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau (Koppas-Riau) melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/3/2016).

Post a Comment

Powered by Blogger.