PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Secara mengejutkan, anggota DPRD Pelalawan Syafrizal, obrak-abrik dokumen rekrutmen pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan. Dari data yang dibeberkan, terjadi penyimpangan fatal yang dilakukan oleh panitia.

anggota DPRD Pelalawan Syafrizal
Misalnya, satu persatu berkas yang dia beberkan ke media, mulai dari awal hingga pengumuman kelulusan, terjadi penyimpangan. Inilah yang meyakinkan dugaan politisi partai PDI-Perjuangan itu bahwa telah terjadi 'permainan' panitia di Diskes Pelalawan.

"Setelah kita telusuri mulai dari data awal hingga pengumuman kelulusan, terdapat kejanggalan. Ini menjawab dugaan kita terjadinya penyimpangan," terang Syafizal kepada awak media, (24/3/16).

Salah satu data yang berhasil didapat kata Syafrizal, misalnya adanya nama Heni Zahara dengan jabatan yang dilamar perawat dan Wan Ledy Afrischa jabatan yang dilamar tenaga teknis.

Dari lampiran surat keputusan Diskes Nomor: 800/DINKES/2015 tegas pria berbadan tegap ini, terdapat 603 yang lulus administrasi dan akan melanjutkan tahapan tes selanjutnya, rangkaian psikotes. Di lampiran itu sangat jelas, dari 603 yang lulus seleksi administrasi, nama keduanya tidak tercantum. Akan tetapi mereka muncul namanya, ketika gagal pada seleksi administrasi.

Tidak itu saja, imbuh Syafrizal, bahkan ada juga peserta yang tidak berdomisli di Kabupaten Pelalawan, tapi bisa lulus seleksi administrasi hanya dengan menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

(baca juga : 

Di tempat terpisah, Kadiskes Pelalawan dr. Endit Pratikno, tidak berhasil dihubungi terkait dugaan penyimpangan rekrutmen PTT tersebut. Telepon genggam yang dihubungi riauterkini.com tidak aktif lagi.

Namun sebelumnya, dr. Endit sempat memberikan penjelasan bahwa rekrutmen PTT ini, melalui proses rangkaian tes. Berdasarkan penilain teslah, menjadi keputusan panitia meluluskan calon pelamar.(wan/leg03)

Secara mengejutkan, anggota DPRD Pelalawan Syafrizal, obrak-abrik dokumen rekrutmen pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan. Dari data yang dibeberkan, terjadi penyimpangan fatal yang dilakukan oleh panitia.

Post a Comment

Powered by Blogger.