RIAU, PEKANBARU - Pelayanan dan kebersihan di lingkungan DPRD menjadi sorotan kalangan anggota dewan saat ini. Pasalnya masih terlihat di sekretariat dan  gedung DPRD yang kotor terutama toilet. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Untuk itu dewan memberikan deadline selama satu bulan kepada Sekwan DPRD Riau untuk membenahi itu semua. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Riau M Adil. Dikatakannya, anggota dewan kerap mendengar keluhan dan bahkan merasakan masih belum maksimalnya pelayanan sekretariat DPRD kepada anggota dewan.

"Selama ini baik pelayanan maupun kebersihan gedung DPRD masih semerawut. Untuk itu kami harapkan Sekwan baru ini dapat memberikan perubahan.Sekwan baru diberi deadline satu bulan untuk melakukan pembenahan di lingkungan DPRD Riau," Ujarnya.

Tidak hanya masalah, pelayanan dan kebersihan saja, kalangan dewan juga menyoroti kurang maksimalnya kinerja pegawai meski secara jumlahnya  banyak di gedung DPRD Riau tersebut.

Dari beberapa pertanyaan dewan kepada sekwan saat melakukan rapat Badan musyawarah (Banmus), satu hal yang menjadi sorotan juga mengenai banyaknya pegawai baik PNS maupun kontrak yang tidak sebanding dengan jumlah anggota DPRD.

"Jumlah pegawai di DPRD Riau 331 orang, sementara itu anggota dewan hanya 65 orang. Tentunya jumlah ini berbanding terbalik, apalagi masih banyak anggota dewan yang merasa belum terlayani dengan maksimal. Sekwan yang baru kami beri baru waktu satu bulan untuk menjelaskan peran pegawainya," paparnya

Jika nantinya ditemukan jumlah pegawai tersebut melebihi kapasitas kerja yang ada di DPRD. Anggota Komisi E DPRD tersebut mengatakan bisa saja dilakukan rasionalisasi. 

"Evaluasi itu bisa saja dilakukan, karena kalau di politik ini bisa-bisa saja. Nantinya kalau tidak ada perubahan maka bisa saja dilakukan rapat Banmus lagi dengan Sekwan," jelas Adil.(ria/leg03)

Pelayanan dan kebersihan di lingkungan DPRD menjadi sorotan kalangan anggota dewan saat ini. Pasalnya masih terlihat di sekretariat dan gedung DPRD yang kotor terutama toilet. Untuk itu dewan memberikan deadline selama satu bulan kepada Sekwan DPRD Riau untuk membenahi itu semua. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Riau M Adil. Dikatakannya, anggota dewan kerap mendengar keluhan dan bahkan merasakan masih belum maksimalnya pelayanan sekretariat DPRD kepada anggota dewan.

Post a Comment

Powered by Blogger.