BERITA RIAU, PEKANBARU - Biro Pembangunan Setdaprov Riau, kembali mengingatkan kepada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Pasalnya Plt Gubernur Riau telah menginstruksikan agar SKPD segera menjalankan kegiatan di masing-masing Satker. 

8 SKPD Setdaprov Riau Belum Serahkan RUP
Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz
"Sejauh ini ke 8 SKPD itu belum menyerahkan RUP. Bahkan Plt juga sudah menginstruksikan, lebih cepat mereka menyerahkannya kami juga cepat memasukkannya untuk ditayangkan," kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Indra, Kamis (25/2/16). 

Kedelapan SKPD yang belum menyerahkan RUP tersebut yakni, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (BP3KAD), Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), badan ketahanan Pangan, Inpektorat, Sekretariat KPID, biro humas dan biro Tata Pemerintahan, dan BPMPD. 

Jika semua berkas yang dimasukkan oleh SKPD tersebut lengkap, dalam jangka waktu dua hari RUP yang diajukan tersebut bisa langsung ditayangkan. Lama perjalanan untum ditayangkan mulai dari penyerahan berkas, diverifikasi, selanjutnya diumumkan oleh Pokja. 

"Kalau menurut Pokja layak, langsung ditayangkan, dan bisa dilihat di monitor kami yang tersedia di biro Pembangunan. Di LPSE kan nampak juga tu, yang mana saja kegiatan yang dilelang," ungkap Indra. 

Sedangkan untuk paket lelang yang sudah ada pemenang melalui LPSE saat ini mencapai 4 paket lelang. Sedangkan untuk SKPD yang telah telah tayang di LPSE sebanyak 6 SKPD, diantaranya, BPAD, Disnaker, Disdik, Badan Penghubung, RSUD. "Jadi paket yang sudah masuk itu pagu anggarannya mencapai Rp2,3 triliun," tambahnya.‎ Sementara itu, Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, kembali mengatakan, kepala SKPD selaku pengguna anggaran diminta untuk segera menyusun, menetapkan dan mengumunkan rencana pengadaan barang dan jasa seluruh kegiatan dalam DPA, dan diumumkan melalui sistem informasi RUP yang ada di LPSE. 

"Hal itu dilakukan agar seluruh program dan kegiatan di SKPD dapat dipenuhi. Kalau mereka belum juga memasukkannya berarti kepala SKPD nya tak mampu," ungkap Yafiz. Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk segera menjalankan APBD 2016, dan juga segera melaksanakan proses lelang yang ada di kegiatan SKPD. Jika tidak mampu menjalankan sebaiknya mundur dari jabatan sebagai pejabat. 

"Saya sudah instruksikan pak Sekda juga sudah, tidak ada alasan lagi menunda pelaksanaan APBD. Kalau tidak mampu untuk apa menjadi kepala dinas, kepala badan, yah mengundurkan diri saja," tegas Plt Gubri, beberapa hari yang lalu.(doe/rit)

Biro Pembangunan Setdaprov Riau, kembali mengingatkan kepada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Pasalnya Plt Gubernur Riau telah menginstruksikan agar SKPD segera menjalankan kegiatan di masing-masing Satker. "Sejauh ini ke 8 SKPD itu belum menyerahkan RUP. Bahkan Plt juga sudah menginstruksikan, lebih cepat mereka menyerahkannya kami juga cepat memasukkannya untuk ditayangkan," kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Indra, Kamis (25/2/16)

Post a Comment

Powered by Blogger.